Surabaya, memorandum.co.id - Perwakilan driver gojek online (ojol) mengeluhkan adanya order ganda ke Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhudar) Kemenhub RI, Budi Setiyadi. Budi mengaku menerima keluhan dari perwakilan pengemudi ojol terkait adanya dobel order. Keluhan ini akan dikomunikasikan dengan aplikator di Jakarta. "Kami baru mendengar terkait adanya order ganda. Akan mengkomunikasikan dengan aplikator," tegas Budi. Budi juga siap mengevaluasi terkait aturan jarak yang peraturannya sudah dibuat. "Tidak menutup kemungkinan coba melakukan evaluasi terhadap Permen yang ada," kata Dirjen perhubungan darat menemui driver ojol di Dishub Jatim. Ribuan driver online yang tergabung dalam Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jawa Timur akhirnya tidak jadi berkemah di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur dan Kantor Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Jawa Timur setelah hasil audiensi dirasa memuaskan. (day)
Driver Ojol Keluhkan Ada Order Ganda
Jumat 25-03-2022,13:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,16:03 WIB
AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Minggu 28-12-2025,07:41 WIB
Jambret Dukuh Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Minggu 28-12-2025,06:23 WIB
Macan Putih Tekuk Persis Solo dengan Skor 2-1
Minggu 28-12-2025,08:27 WIB
Head to Head Persebaya Vs Persijap Jepara, 3 Poin Jadi Target Uston Nawawi
Terkini
Minggu 28-12-2025,22:26 WIB
Minta Uang Keamanan ke Pedagang Warkop, Oknum Warga di Dukun Gresik Dipolisikan
Minggu 28-12-2025,20:52 WIB
Respons Cepat Personel Satlantas Polres Kediri Kota Bantu Perbaiki Mobil Suporter Persis Solo Viral di Medsos
Minggu 28-12-2025,20:19 WIB
PKK RW 12 Keputran Kejambon Gelar Pengajian Rutin, Gus Teguh Bahas Kunci Hidup Bahagia
Minggu 28-12-2025,20:08 WIB
Dalami Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina, Polisi Janji Bekerja Sesuai Prosedur dan Profesional
Minggu 28-12-2025,19:46 WIB