Surabaya, memorandum.co.id - Frontal Jawa Timur akan dilibatkan dalam evaluasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019, tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi. Hal itu disampaikan Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Frontal Jawa Timur."Kami akan dilibatkan mengevaluasi PM 12 Tahun 2019," tutur Daniel. Daniel juga pernah menjadi salah satu penggugat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya Budi Setiadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdar) menyampaikan terkait adanya temuan aplikator baru yang tidak mengikuti regulasi, untuk segera dilaporkan. "Nantinya saya sampaikan ke Diskominfo supaya segera diblokir. Tapi, harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” jelas Budi (day)
Driver Ojok Dilibatkan Evaluasi Permen 12/2019
Jumat 25-03-2022,10:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Kamis 05-03-2026,06:42 WIB
Pastikan Mudik Aman, KAI Daop 9 Siapkan Armada Terbaik di Depo Jember
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Kamis 05-03-2026,05:00 WIB
Perang Iran Ganggu Misi Irak ke Piala Dunia, Arnold Terjebak dan Visa Tersendat
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Terkini
Kamis 05-03-2026,21:43 WIB
Gejolak Timur Tengah Memanas, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Jatimbalinus Tetap Aman
Kamis 05-03-2026,21:37 WIB
Pemkab Gresik Gelontorkan Bonus Rp 9,3 Miliar untuk Atlet dan Official Porprov IX Jatim
Kamis 05-03-2026,21:33 WIB
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo Buka Sosialisasi Penguatan HAM, Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga
Kamis 05-03-2026,21:28 WIB
Polda Jatim Bagikan 600 Paket Takjil di Surabaya, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Kamis 05-03-2026,21:23 WIB