Surabaya, memorandum.co.id - Sisa lahan bekas tanah kas desa (BTKD) di Tambak Wedi tidak hanya untuk tiga sektor saja. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta sisa lahan tersebut bisa digunakan untuk membangun pabrik paving. Nantinya, pekerja dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan diperuntukkan bagi proyek paving di bawah 4 meter dan dengan kekuatan 125. "Yang ukuran itu dikerjakan warga Surabaya. Silakan dibangun pabrik paving, jadi proyek dari musyawarah kelurahan (muskel) dikerjakan warga sendiri," jelas Eri, Jumat (25/3). Tambah Eri, saat ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya adalah pelatihan pembuatan paving kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Ayo nanti di setiap lahan BTKD semuanya dimanfaatkan. Ada yang di Surabaya Barat, Surabaya Timur, Surabaya Selatan, Surabaya Utara, silakan dibuat pabrik paving," jelasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto mengatakan bahwa pelatihan keterampilan pembuatan paving yang diikuti oleh MBR. “Ini instruksi Pak Wali Kota untuk melakukan pemberdayaan kepada MBR. Jadi, ini untuk meningkatkan perekonomian mereka di saat pandemi ini. Mereka diberikan keahlian untuk bikin paving,” urai Lilik. Ia memastikan bahwa para peserta pelatihan itu akan dilatih dari awal hingga proses akhir pembuatan paving, termasuk mengoperasikan mesin pencetak paving. Tentunya, paving yang mereka buat berbeda dengan paving pabrikan yang banyak beredar di masyarakat, terutama soal kekuatan bebannya. “Namun, kita sadar bahwa kebutuhan pemkot akan paving itu bukan hanya paving pabrikan, tapi juga butuh paving yang manual seperti yang dibuat peserta pelatihan ini," jelas dia Makanya, masih lanjut ia, hasil paving yang mereka buat nanti akan diletakkan di gang-gang dan taman-taman, sehingga kekuatan untuk menahan berat masih ringan. "Karena kalau di taman itu kan hanya digunakan untuk pejalan kaki, bukan kendaraan yang berat-berat,” kata dia. (fer)
Lahan BTKD Tambak Wedi untuk Pabrik Paving
Jumat 25-03-2022,10:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Kamis 15-10-2026,01:04 WIB
Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pembangunan Jembatan Garuda di Wonokerto
Rabu 14-10-2026,23:07 WIB
Pakar Hukum Unair Bongkar Celah RUU Migas, Risiko Pidana Direksi Disorot
Terkini
Kamis 15-10-2026,20:16 WIB
Polsek Gayungan Kawal Aksi Damai Puluhan Petani Tambak Keputih
Kamis 15-10-2026,19:52 WIB
Lima Hari Menjabat, Kapolres Mojokerto Ungkap 11 Kasus Pencurian, Motor Korban Dikembalikan Gratis
Kamis 15-10-2026,19:46 WIB
Kasus TPPU PT GTI, Korban Sebut Investasi Rp170 Miliar Belum Kembali di PN Surabaya
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Kamis 15-10-2026,19:39 WIB