Malang, Memorandum.co.id - Mantan penghuni Lapas kasus Narkoba, PT (32), asal Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang dibekuk Satresnarkoba Polresta Malang Kota di rumahnya, Selasa (15/03/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan Narkotika dan obat terlarang dengan berat 9,2 kg. Meskipun kuat dugaan sebagai kurir, pria yang juga sebagai karyawan swasta ini, tergolong Kakap. Di kasus yang sama, tersangka baru saja keluar dari Lapas dengan putusan 7 tahun penjara. "Barang bukti cukup besar. Meskipun, sebagian sudah ada yang sempat terjual. Penangkapan berawal dari pengembangan kasus sebelumnya atas nama MRZ dengan barang bukti 16,6 gram," terang Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudawan ditemui Memorandum.co.id, Rabu (23/02/2022). Dari hasil interogasi petugas, tersangka mendapatkan barang lewat kiriman ekpedisi truck. Dalam beraksi, sudah ada yang mengemdalikan. "Selain sabu 2,7 kilogram dan ganja 6,5 kilogram, barang bukti lain, dua unit handphone, satu kardus air mineral dan satu kardus elektrik spray gun," lanjutnya. Tersangka PT dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika..Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 5 - 20 tahun. Dengan pidana denda sekitar Rp 800 juta hingga Rp 8 Miliar ditambah sepertiga. "Dari pemutusan peredaran narkoba jenis shabu dan ganja ini, Satresnarkoba Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang, menyelamatkan sekitar 16 ribu jiwa dari ancaman bahaya peredaran narkoba," pungkasnya. (edr)
Mantan Napi Jadi Kurir Narkoba Kelas Kakap
Rabu 23-03-2022,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,20:52 WIB
Respons Cepat Personel Satlantas Polres Kediri Kota Bantu Perbaiki Mobil Suporter Persis Solo Viral di Medsos
Senin 29-12-2025,07:00 WIB
Residivis Kambuhan Diringkus Warga Usai Jambret Kalung di Dukuh Kupang
Senin 29-12-2025,12:54 WIB
Kapolda Jatim Mutasi Ratusan Perwira dan Bintara, 8 Kapolsek Surabaya Dirotasi
Minggu 28-12-2025,22:26 WIB
Minta Uang Keamanan ke Pedagang Warkop, Oknum Warga di Dukun Gresik Dipolisikan
Senin 29-12-2025,14:40 WIB
Polisi Amankan Samuel Buntut Perusakan Rumah Nenek Elina, Tangan Diborgol
Terkini
Senin 29-12-2025,20:32 WIB
Kapolres Jombang Beri Penghargaan 10 Subsatker dan 12 PNPP Berprestasi
Senin 29-12-2025,20:26 WIB
Warga Bubutan Klarifikasi Video Viral Kakek Meninggal Usai Pengosongan Rumah
Senin 29-12-2025,20:20 WIB
Polres Blitar Masuk 55 Satuan Kerja Polri Berpredikat WBK Tahun 2025
Senin 29-12-2025,20:12 WIB
Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Nganjuk, Tren Kamtibmas 2024-2025 Didominasi Kenaikan Pengungkapan Kasus
Senin 29-12-2025,19:36 WIB