Jombang, memorandum.co.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI), menggelar unjuk rasa di depan kantor Disnaker Jombang, Selasa (22/3). Selain berorasi, mereka juga membentangkan poster bertuliskan Sakbendinoku wes rekoso masa depanku arep mok gawe sengsoro, mikiro. Aksi sendiri digelar untuk menyampaikan desakan agar aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tertuang dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dicabut. Selain itu, aksi puluhan buruh juga menuntut untuk wujudkan industri nasional di atas landreform sejati. Tanpa adanya intervensi asing dan wujudkan jaminan sosial sejati gratis bagi seluruh masyarakat. "Kami menolak adanya UU permenaker 22 tahun 2022. Bagaimana bisa pembayaran jaminan hari tua bagi buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) baru bisa diambil apabila buruh di PHK pada usia 56 tahun," ujar Korlap Aksi, Ahmad Munadi. Menurut Munadi, bahwa aturan tersebut berawal dari UU Cipta Kerja yang secara konstitusional dan sah. "Kami mendesak agar aturan tersebut dicabut. Sebab dalam aturan sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan menaker untuk membuat aturan agar JHT buruh yang ter PHK dapat diambil oleh buruh yang bersangkutan ke BP Jamsostek setelah satu bulan di PHK," terangnya.(wan)
Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh Jombang Demo
Selasa 22-03-2022,19:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,07:20 WIB
Silaturahmi Kebangsaan Bersama Wakil Rais Aam PBNU: Merawat Harmoni, Menyemai Simfoni Peradaban
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB
Mendhak Sanggring Lamongan Luncurkan Udeng Semolo Gandring, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM
Terkini
Senin 09-11-2026,00:00 WIB
Kiai Sepuh di Pasuruan Sampaikan Lima Seruan Kebangsaan soal Penyadapan Prabowo
Minggu 08-11-2026,23:06 WIB
TPS Perkuat Kesiapsiagaan Petugas Operasional Surabaya Lewat Pelatihan Basic Life Support
Minggu 08-11-2026,22:46 WIB
Ribuan Akun WhatsApp dan Telegram Dijual ke Jaringan Judi Kamboja, Pakar Hukum Desak Bandar Dibongkar
Minggu 08-11-2026,21:41 WIB
Penyalahgunaan NIK dan Kartu SIM Ancam Data Pribadi, Pakar Hukum UmSura Minta Negara Bertindak
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB