Batu, Memorandum.co.id - Kementerian Keuangan menyelenggarakan sosialisasi Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin (21/3/2022). Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko saat membuka acara ini menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi di wilayah Kota Batu. “Terimakasih telah memilih Kota Batu sebagai tempat sosialisasi UU HKPD ini,” katanya. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya menjelaskan UU HKPD ini untuk menjawab tantangan pelaksanaan desentralisasi fiskal melalui alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif serta transparan dan akuntabel. Ada 4 pilar utama yang dilaksanakan melalui UU HKPD. Kementerian Keuangan menjamin tak ada satupun pemda yang mengalami pemangkasan dana bagi hasil dan dana alokasi umum menyusul berlakunya UU HKPD. "UU HKPD dilaksanakan berlandaskan pada 4 pilar utama. Pertama, ketimpangan vertikal dan horizontal yang menurun. Kedua, penguatan local taxing power. Ketiga, peningkatan kualitas belanja daerah dan keempat, harmonisasi belanja pusat dan daerah," ujar Made. Komisi XI DPR RI, Indah Kurniawati menjelaskan bahwa Indonesia menjadi tuan rumah G20 dengan tema “Recover Together, Recover Stronger”. Sesuai dengan slogan dan semangat tersebut, sinergitas dan kolaborasi adalah kunci untuk pulih dari pandemi. “Saya berharap hubungan pusat dan daerah semakin baik, dan kembali ke kesejahteraan rakyat,” harap Indah. (nik/ari)
Kemenkeu Sosialisasi UU HKPD di Batu
Selasa 22-03-2022,07:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Terkini
Jumat 17-07-2026,07:23 WIB
Urai Macet Gedangan, Pemkab Sidoarjo Kucurkan Rp400 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Jumat 17-07-2026,07:15 WIB
Pengungkapan 5,4 Kg Sabu Jadi Alarm, DPRD Jatim: Perda P4GN Harus Antisipasi Modus Baru Narkoba
Jumat 17-07-2026,07:04 WIB
Dukung Kreativitas Anak, MaxOne Hotel Dharmahusada Surabaya Sukses Gelar Lomba Mewarnai
Jumat 17-07-2026,06:59 WIB
Belum Ada Appraisal, Ratusan PKL Kalijudan di-Deadline Bayar Sewa Aset Pemkot Rp5,1 Juta
Jumat 17-07-2026,06:43 WIB