Surabaya, memorandum.co id - Hermanto, terduga pelaku curanmor yang ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya merupakan residivis. Pada 2017, dia pernah dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus penjambretan. Setelah keluar dari penjara, dia kembali beraksi dengan mencuri motor di Semolowaru dan tertangkap. "Sudah tiga kali saya menjambret dan mencuri motor," terang Hermanto. Pria bertubuh kekar ini, juga disuruh petugas mempraktikkan kepiawaiannya ketika merusak setir motor korban menggunakan kunci T. Hermanto hanya membutuhkan waktu kurang lebih 1 menit merusak lubang kunci. Hermanto juga berterus terang, jika rencananya motor akan dijual ke penadah seharga Rp 2 juta. "Hasilnya saya pakai untuk mabuk-mabukan," kata laki-laki asli Malang ini. Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti 1 buah tas hitam, 1 buah dompet hitam, 1 buah kunci pas, 1 buah kunci magnet, 1 buah anak kunci T, 1 buah anak kunci, 1 motor Honda Beat merah putih L 2009 AF milik korban. Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk terduga pelaku curanmor Hermanto (34), warga Jalan Simokerto. Pria itu, ditangkap setelah terlibat pencurian motor Honda Beat merah putih L 2009 AF di Jalan Semolowaru, pada Sabtu (18/3/2022) sekitar pukul 15.00. "Tersangka mencuri bersama temannya, HDR, kini masih dalam pengejaran anggota dan kami tetapkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/3/2022). (rio/fer)
Rusak Kunci Setir, Residivis Gasak Motor Tidak sampai Semenit
Senin 21-03-2022,19:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB