Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/06 Kenjeran melaksanakan pengamanan di tempat wisata pantai lama (THP) bersama Tiga Pilar guna memantau protokol kesehatan serta menghimbau kepada pengunjung agar menjaga ketertiban dan keamanan. Minggu (20/03/22)
Babinsa, Serda Ujang mengatakan, dirinya selaku Babinsa Pembina Desa diperintahkan untuk terus memberikan arahan dan imbauan kepada warga agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memakai masker bila keluar rumah atau ketempat keramaian.
Kegiatan ini kami lakukan di tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata dan Pasar yang ada di wilayah Binaan,”ujar Serda Ujang.
Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Harianto menyebutkan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Babinsa dalam rangka mengimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19.
Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Danramil.
Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut Danramil, para Babinsa bersama Babinkamtibmas dan aparat kecamatan tetap melakukan pendekatan persuasif, fleksibel dan berlogika," pungkasnya. (gus)