Tulungagung, memorandum.co.id - Perang terhadap peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang terus digencarkan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung. Terbaru, polisi menangkap pria berusia 29 tahun berinisial NAA, warga Desa/Kecamatan Ngunut, karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L, atau pil koplo. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan tersangka kini telah ditahan. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Minggu (20/3). Nenny menyebut, penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat, yang kemudian oleh polisi dikembangkan. "Dalam informasi tersebut didapati keterlibatan tersangka dalam peredaran pil dobel L di wilayah hukum Polres Tulungagung," ungkapnya. Selanjutnya, ketika diketahui tersangka akan melakukan transaksi di pinggir jalan, polisi langsung menangkapnya. Dari tangan tersangka polisi mendapati barang bukti 94 butir pil dobel L, 1 HP, dan sejumlah uang tunai. "Barang bukti juga sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," terangnya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 197 sub pasal 198 jo pasal 98 ayat (2), (3) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, jo pasal 60 ke 10 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (fir/mad)
Edarkan Pil Koplo, Pemuda Ngunut Ditangkap Polisi
Minggu 20-03-2022,15:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:42 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, 6 Kapolres Resmi Berganti
Selasa 29-09-2026,06:21 WIB
Jalan Kaki Kembali Jadi Tren Anak Muda, Gaya Hidup Sehat Tanpa Biaya
Selasa 29-09-2026,12:45 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Puluhan Sektor Industri Raih Penghargaan
Selasa 29-09-2026,09:01 WIB
Aduan Adik Berujung Maut, Abdul Rohman Tusuk M Jais hingga Tewas di Pragoto Surabaya
Selasa 29-09-2026,06:57 WIB
172 Peserta PPDS Unair Tumbang Usai Pradik, Sampel Makanan Diperiksa Tiga Laboratorium
Terkini
Rabu 30-09-2026,00:05 WIB
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu Jakarta, Ponsel Dipatok Rp 250 Juta
Selasa 29-09-2026,23:00 WIB
Gen Z Surabaya Manfaatkan Side Job untuk Tambah Penghasilan dan Bangun Keterampilan
Selasa 29-09-2026,22:21 WIB
Presiden Prabowo Minta Skema Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Lapas Segera Dirumuskan
Selasa 29-09-2026,21:25 WIB
Kemenhut Proses Hukum 46 Subjek Karhutla di 10 Provinsi
Selasa 29-09-2026,21:13 WIB