Tulungagung, memorandum.co.id - Perang terhadap peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang terus digencarkan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung. Terbaru, polisi menangkap pria berusia 29 tahun berinisial NAA, warga Desa/Kecamatan Ngunut, karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L, atau pil koplo. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan tersangka kini telah ditahan. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Minggu (20/3). Nenny menyebut, penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat, yang kemudian oleh polisi dikembangkan. "Dalam informasi tersebut didapati keterlibatan tersangka dalam peredaran pil dobel L di wilayah hukum Polres Tulungagung," ungkapnya. Selanjutnya, ketika diketahui tersangka akan melakukan transaksi di pinggir jalan, polisi langsung menangkapnya. Dari tangan tersangka polisi mendapati barang bukti 94 butir pil dobel L, 1 HP, dan sejumlah uang tunai. "Barang bukti juga sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," terangnya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 197 sub pasal 198 jo pasal 98 ayat (2), (3) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, jo pasal 60 ke 10 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (fir/mad)
Edarkan Pil Koplo, Pemuda Ngunut Ditangkap Polisi
Minggu 20-03-2022,15:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,12:43 WIB
Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Dilantik
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Terkini
Sabtu 28-12-2024,08:41 WIB
Catatan Akhir Tahun Gathering Memorandum: Kerja Keras, Rasa Memiliki Jadi Kunci Survive Media di Era Digital
Sabtu 28-12-2024,07:30 WIB
Polsek Kalitidu Ikut Gerakan Pengendalian Tikus Ramah Lingkungan oleh Kementerian Pertanian
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB
Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,22:38 WIB