Lumajang, memorandum.co.id - Gunung Api Semeru kembali memuntahkan Awan panas Guguran (APG), Sabtu (19/3/2022) pagi. Terjadinya Awan Panas Guguran tersebut terpantau jelas melalui CCTV milik BPBD kabupaten Lumajang. Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi menjelaskan berdasarkan laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Gunung Sawur, Awan Panas Guguran terekam di seismograf memiliki amplitudo maksimal 20mm dan berdurasi sekitar 332 detik. Serta memiliki jarak luncur 3.5 KM dari puncak menuju Besuk Kobokan dan Besuk Lengkong. Meskipun aktifitas Semeru masih ditetapkan di level 3 alias siaga sejak 16 Desember 2021 , namun dari pantauan CCTV terlihat jalur alternatif penghubung Lumajang Malang yang merupakan jalur luncuran lahar masih aktif dilewati oleh warga. " Hal itu tentunya sangat berbahaya, karena erupsi sewaktu waktu bisa terjadi," ucapnya Lebih lanjut terkait dampak yang ditimbulkan atas terjadinya Awan Panas Guguran tersebut, Patria menjelaskan untuk sementara tidak ada dampak yang signifikan atas kejadian APG tersebut. Namun ia mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktifitas dengan radius 13 KM dari puncak kawah. " Kami imbau tetap waspada tidak beraktifitas pada radius 13 KM, juga radius 500 meter di kanan kiri bantaran sungai sepanjang hulu sampai hilir aliran lahar Semeru," pungkasnya (Ani)
Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran
Sabtu 19-03-2022,14:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Terkini
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,02:00 WIB
Buket Pernikahan dari Petai dan Kacang Panjang Viral
Jumat 02-10-2026,01:10 WIB
Tiga Perangkat Daerah Jadi Tangan Kanan Bupati Ngawi
Jumat 02-10-2026,00:10 WIB