Lumajang, memorandum.co.id - Seorang pria inisial M (23), warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang. Bukan tanpa sebab, pria yang kelahiran 1998 itu diduga dengan sengaja, mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan. Akibatnya, saat ini ia menyandang gelar tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang, untuk menjalani proses hukum. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D melalui Kasatreskoba AKP Ernowo membenarkan hal tersebut. Selain berhasil mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Ditanya perihal asal mula ungkap tersebut, perwira polisi berpangkat tiga balok kuning emas itu berkata, bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. "Hasilnya saat kita dapati tersangka berikut barang bukti kami sita," kata Ernowo, Jum'at (18/3/2022). Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa pil warna putih logo Y sebanyak 1.000 butir. Dikemas terpisah dalam plastik klip, dua diantaranya dalam bentuk serbuk / hancur, berikut sebuah handphone dan sim card. "Saat ini selain kami kirim barang bukti le Labfor Surabaya, kami periksa beberapa orang saksi, kemudian juga kami berkoordinasi dengan jaksa, BNNK Lumajang. Untuk tersangka akan kami kenakan pasal 197 sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009, tentang kesehatan," imbuh Ernowo. Ia lalu menegaskan, bahwa akan terus melakukan pengembangan, guna mengungkap adanya dugaan keterlibatan pelaku lain. (*/ani)
Polres Lumajang Tangkap Pengedar Pil Koplo Asal Kunir
Jumat 18-03-2022,19:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,06:58 WIB
Ngaku Anggota TNI, Pria Berambut Cepak Cambuk Remaja di Situbondo Pakai Selang
Minggu 31-05-2026,19:40 WIB
Viral Palak Sopir Truk demi Arak di Pelabuhan Tanjung Perak, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Minggu 31-05-2026,06:52 WIB
Sedang Video Call, HP Turis Asal Jerman Dijambret di Kota Lama Surabaya
Minggu 31-05-2026,11:22 WIB
HJKS ke-733, Komisi A DPRD Surabaya Beri Catatan Kritis Layanan Publik dan Pengelolaan Sampah
Minggu 31-05-2026,11:17 WIB
HJKS Ke-733, Pemkot Surabaya Ungkap Capaian dan Agenda Pembangunan
Terkini
Minggu 31-05-2026,23:54 WIB
BRI Peduli Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha pada Hari Raya Waisak 2026
Minggu 31-05-2026,23:48 WIB
BRI KPR Solusi Tawarkan Bunga Mulai 2,50 Persen dan Tenor 20 Tahun
Minggu 31-05-2026,19:46 WIB
Rayakan HJKS Ke-733, BeSS Mansion Hotel Surabaya Sulap Kamar Jadi Galeri Ikon Kota Pahlawan
Minggu 31-05-2026,19:40 WIB
Viral Palak Sopir Truk demi Arak di Pelabuhan Tanjung Perak, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Minggu 31-05-2026,19:23 WIB