Lumajang, memorandum.co.id - Seorang pria inisial M (23), warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang. Bukan tanpa sebab, pria yang kelahiran 1998 itu diduga dengan sengaja, mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan. Akibatnya, saat ini ia menyandang gelar tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang, untuk menjalani proses hukum. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D melalui Kasatreskoba AKP Ernowo membenarkan hal tersebut. Selain berhasil mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Ditanya perihal asal mula ungkap tersebut, perwira polisi berpangkat tiga balok kuning emas itu berkata, bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. "Hasilnya saat kita dapati tersangka berikut barang bukti kami sita," kata Ernowo, Jum'at (18/3/2022). Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa pil warna putih logo Y sebanyak 1.000 butir. Dikemas terpisah dalam plastik klip, dua diantaranya dalam bentuk serbuk / hancur, berikut sebuah handphone dan sim card. "Saat ini selain kami kirim barang bukti le Labfor Surabaya, kami periksa beberapa orang saksi, kemudian juga kami berkoordinasi dengan jaksa, BNNK Lumajang. Untuk tersangka akan kami kenakan pasal 197 sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009, tentang kesehatan," imbuh Ernowo. Ia lalu menegaskan, bahwa akan terus melakukan pengembangan, guna mengungkap adanya dugaan keterlibatan pelaku lain. (*/ani)
Polres Lumajang Tangkap Pengedar Pil Koplo Asal Kunir
Jumat 18-03-2022,19:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,15:16 WIB
Jaga Toleransi, Polsek Gayungan Amankan Ibadah di GKI
Minggu 24-11-2024,15:13 WIB
Dua Spesialis Curat di Kabupaten Probolinggo Diciduk Polisi
Minggu 24-11-2024,15:08 WIB
Jelang Pencoblosan, ISD Beri Pendidikan Politik Pilih Pemimpin
Minggu 24-11-2024,15:03 WIB
Merengek Minta Keringanan Hukuman, Pejudol Dupak Bangunsari Dituntut 16 Bulan Penjara
Minggu 24-11-2024,15:00 WIB