Lumajang, memorandum.co.id - Seorang pria inisial M (23), warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang. Bukan tanpa sebab, pria yang kelahiran 1998 itu diduga dengan sengaja, mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan. Akibatnya, saat ini ia menyandang gelar tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang, untuk menjalani proses hukum. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D melalui Kasatreskoba AKP Ernowo membenarkan hal tersebut. Selain berhasil mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Ditanya perihal asal mula ungkap tersebut, perwira polisi berpangkat tiga balok kuning emas itu berkata, bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. "Hasilnya saat kita dapati tersangka berikut barang bukti kami sita," kata Ernowo, Jum'at (18/3/2022). Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa pil warna putih logo Y sebanyak 1.000 butir. Dikemas terpisah dalam plastik klip, dua diantaranya dalam bentuk serbuk / hancur, berikut sebuah handphone dan sim card. "Saat ini selain kami kirim barang bukti le Labfor Surabaya, kami periksa beberapa orang saksi, kemudian juga kami berkoordinasi dengan jaksa, BNNK Lumajang. Untuk tersangka akan kami kenakan pasal 197 sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009, tentang kesehatan," imbuh Ernowo. Ia lalu menegaskan, bahwa akan terus melakukan pengembangan, guna mengungkap adanya dugaan keterlibatan pelaku lain. (*/ani)
Polres Lumajang Tangkap Pengedar Pil Koplo Asal Kunir
Jumat 18-03-2022,19:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Rabu 25-12-2024,07:08 WIB
Nelayan Hanyut di BGS Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga Jembatan Sembayat
Rabu 25-12-2024,04:27 WIB
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Kendangsari Industri, Satu Korban Luka
Terkini
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,20:46 WIB
Pj Wali Kota Batu Hadiri Open House Perayaan Natal Kapolres Batu
Rabu 25-12-2024,19:09 WIB
3 Pilar Simokerto Jaga Ketenteraman Natal, Intensif Patroli Gereja
Rabu 25-12-2024,19:00 WIB
65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Natal
Rabu 25-12-2024,18:53 WIB