Jelang Ramadan, Polsek Tenggilis Mejoyo Pamer Tangkapan Narkoba

Jumat 18-03-2022,15:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo akhirnya menunjukkan taringnya. Dalam kurun waktu Februari hingga Maret, sedikitnya ada 13 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diberangus. Para tersangka masing-masing berinisial AK (23) dan MB (21), warga Jalan Karang Rejo; BS (28), warga Jalan Sememi; TR (29), warga Jalan Rejosari, Pakal; AS (40) dan BA (22), warga Jalan Pacar Kembang; ATI (27), warga Jalan Mojo, Gubeng, Surabaya. Tersangka lain, IM (41) dan HP (40), warga Sepanjang, Sidoarjo; MH (32), warga Jalan Gundih; BM (22), warga Jalan Manyar; DP (43) dan AGF (20), asal Jalan Menur. Dari keseluruhan tersangka, petugas menyita 19 poket sabu-sabu seberat 15 gram. Selain itu, turut menjadi barang bukti lima unit HP serta uang tunai sebesar Rp 855 ribu yang merupakan hasil penjualan para tersangka. "Dari 13 tersangka diamankan 19 poket sabu seberat 15 gram, 5 HP, uang 855 ribu," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Riki Donaire Piliang, Jumat (18/3). Mantan Kasatreskrim Polres Sampang itu menyebut, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima anggota. Darisana, dilakukan undercover buy atau pembelian terselubung. "Ada pula sistim control delivery atau sistim ranjau," lanjut dia.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait