Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos pasangan suami istri siri di daerah Waru, Sidoarjo. Pasangan apes yang ditangkap petugas yakni Taufik (33) dan Napsi (23). Saat menggeledah di kamarnya, polisi berpakaian preman juga menemukan kotak kecil berwarna hitam berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 27,8 gram; 1 pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 1,62 gram; 5 bungkus plastik klip; 1 buah timbangan elektrik; 1 buku catatan, dan 1 kartu ATM. "Selain jadi kurir, kedua tersangka juga mengedarkan sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (17/3). Setelah terbukti, polisi kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Kami akan kembangkan kasus narkoba ini dengan melacak keberadaan SH, pemilik sabu," tandas Daniel. Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini dijebloskan penjara setela dijerat pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Polisi Gerebek Rumah Kos Pasutri Siri di Waru
Kamis 17-03-2022,13:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,09:02 WIB
Jamin Program MBG, SPPG 3 Polres Madiun Tersertifikasi Anti-Api
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,13:03 WIB
Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung
Minggu 26-04-2026,13:00 WIB
500 Relawan Turun Tangan, Jambore Bersih-bersih Masjid Sambangi Tulungagung
Minggu 26-04-2026,07:54 WIB
Arteta Semprot Wasit, Klaim Dua Laga Arsenal Dirugikan
Terkini
Senin 27-04-2026,06:51 WIB
Guardiola Izinkan Pemain Man City Liburan Sebelum Sprint Akhir Perburuan Treble
Senin 27-04-2026,06:07 WIB
Gol Enzo Fernandez Bawa Chelsea ke Final FA Cup, McFarlane Akui Lega
Senin 27-04-2026,06:02 WIB
Inter Milan Tertahan di Markas Torino, Gelar Serie A Belum Bisa Dikunci
Minggu 26-04-2026,20:54 WIB
Incar Juara Umum IPSI Kota Surabaya Full Power di Kejurprov Jatim 2026
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB