Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos pasangan suami istri siri di daerah Waru, Sidoarjo. Pasangan apes yang ditangkap petugas yakni Taufik (33) dan Napsi (23). Saat menggeledah di kamarnya, polisi berpakaian preman juga menemukan kotak kecil berwarna hitam berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 27,8 gram; 1 pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 1,62 gram; 5 bungkus plastik klip; 1 buah timbangan elektrik; 1 buku catatan, dan 1 kartu ATM. "Selain jadi kurir, kedua tersangka juga mengedarkan sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (17/3). Setelah terbukti, polisi kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Kami akan kembangkan kasus narkoba ini dengan melacak keberadaan SH, pemilik sabu," tandas Daniel. Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini dijebloskan penjara setela dijerat pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Polisi Gerebek Rumah Kos Pasutri Siri di Waru
Kamis 17-03-2022,13:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,18:40 WIB
John Herdman Resmi Umumkan 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Said Abdullah Ajak Anak Muda Bahas Masa Depan Indonesia Lewat RedTalk di Malang
Jumat 24-07-2026,18:59 WIB
Mitchell Baker Diprediksi Jadi Andalan Lini Depan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Terkini
Sabtu 25-07-2026,13:32 WIB
Kuasai 12 Juz Al-Qur'an, Abdullah Nailun Rela Tempuh Jombang-Surabaya Demi Lomba Tahfidz
Sabtu 25-07-2026,13:30 WIB
Edukasi Generasi Muda, Polsek dan Forkopimka Gedangan Kompak Bersihkan Afvoer
Sabtu 25-07-2026,13:18 WIB
Buka Lomba Tahfidz Juz 29, Ustadz Farid Ajak Peserta Nikmati Proses Menghafal Al-Qur'an
Sabtu 25-07-2026,13:14 WIB
Ekonomi Sekarkijang Tumbuh di Atas Rata-Rata Nasional, OJK Pacu Fungsi Intermediasi
Sabtu 25-07-2026,13:09 WIB