Kakek Jambangan Edarkan Sabu

Rabu 16-03-2022,20:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Tua-tua keladi, semakin tua makin menjadi-jadi. Pribahasa itu cocok ditujukan kepada Gegeh (58), warga Jalan Jambangan. Betapa tidak, meski sudah menjadi kakek-kakek, dia nekat jadi pengedar sabu. Kedok tersangka terbongkar setelah anggota Reskoba Polrestabes Surabaya meringkusnya di parkiran warung kopi (warkop) daerah Jambangan. "Tersangka kami tangkap sewaktu jaga parkir di warkop," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri,  Rabu (16/3/2022). Ketika digeledah, polisi tidak menemukan sabu, melainkan menyita barang bukti HP yang di dalamnya terdapat pesan transaksi narkoba dengan pelanggannya. Penangkapan terhadap Gegeh setelah anggota meringkus pelanggannya lebih dulu di daerah Ketintang, yakni Pramudya (64), warga setempat. Dari tangannya kakek itu, petugas menyita barang bukti 3 poket sabu seberat 1,08 gram, 1,06 gram, 0,37 gram, dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta serta HP. "Tersangka ditangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, jika dia adalah pengedar sabu," kata Daniel. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait