Surabaya, Memorandum.co.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali bekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS) yang biasa beroperasi di Surabaya. Tersangka, Pramudya (64), diringkus anggota di dekat rumahnya di Jalan Ketintang. Dari tangan kakek itu, petugas menyita barang bukti 3 poket sabu seberat 1,08 gram, 1,06 gram, 0,37 gram, dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta serta HP. "Tersangka ditangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, jika dia adalah pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (16/3). Informasi tersebut langsung direspons anggota dengan melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Ketintang. Selain itu juga dengan bekal ciri-ciri Pramodya. Hingga akhirnya anggota berhasil menangkap tersangka ketika menunggu pembeli pada malam hari. Saat digeledah di celana pendek yang dikenakan ditemukan barang bukti 3 poket SS, sejumlah uang, dan HP. Anggota juga mengeler tersangka ke rumahnya dan kembali ditemukan barang bukti tas berisi berisi 2 bungkus plastik sabu seerat 10,42 gram. “Barang itu disimpan di bawah tempat tidur kamar tersangka," beber Daniel. Selanjutnya, petugas mengamankan Pramodya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka dapat barang dari GE (DPO) bandar warga Jambangan," tandas Pramodya. (rio)
Pengedar Sabu Ketintang Keok
Rabu 16-03-2022,15:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Terkini
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB
Klinik Imunoterapi RSUD dr Soetomo Satu-satunya di Indonesia
Jumat 10-01-2025,21:01 WIB