Surabaya, Memorandum.co.id - Penyalahgunaan narkoba di masyarakat masih marak terjadi. Salah satunya yaitu Ridwan Cholid yang kedapatan menguasai sabu 0,3 gram. Akibatnya, warga Jalan Wonorejo Gang l itu divonis selama 2 tahun dan 8 bulan penjara. Terungkapnya kasus ini terjadi secara kebetulan. Bermula pada Minggu (31/10) Polrestabes Surabaya mendapat informasi dari masyarakat kalau merasa resah lantaran ada gerombolan orang yang sering nongkrong di warkop sambil minum minuman keras. Berdasarkan hal tersebut, tim Respati Shabara kemudian meluncur untuk melakukan pendalaman dengan cara berpatroli di sekitar warung kopi Nevada di Jalan Wonorejo Gang l, pada pukul 00.30. Melihat polisi yang sedang melintas, sontak 4 orang laki-laki di warung kopi tersebut lari tunggang langgang. Kemudian, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang. Saat penangkapan itu, petugas melihat terdakwa membuang sesuatu didepan pagar rumah orang. Ternyata saat ditemukan berupa 1 poket plastik transparan yang berisi sabu dengan berat 0,3 gram. Terdakwa mengaku barang haram tersebut akan dipakai sendiri. Berdasarkan fakta persidangan, majelis hakim yang diketuai Suparno menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. "Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ridwan Cholid dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 8 bulan," tutur Hakim Suparno saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/3). Terhadap putusan tersebut, terdakwa menanggapinya dengan kata menerima. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis yang menggantikan Mosleh Rahman menyatakan tanggapan yang sama. "Terima Pak Hakim," ujar Ridwan. Pada sidang penuntutan sebelumnya, JPU Mosleh menuntut terdakwa dengan pidana selama 3 tahun penjara. (jak)
Pesta Miras Bawa Sabu, Warga Wonorejo Divonis 32 Bulan Penjara
Rabu 16-03-2022,11:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,17:56 WIB
Motor Guru Ekskul Menari di TK Simo Kwagean Surabaya Raib Digondol Dua Pencuri
Selasa 10-02-2026,19:40 WIB
Kecamatan Karangrejo Gelar Musrenbang dan Muspadi RKPD Tulungagung Tahun 2027
Selasa 10-02-2026,19:56 WIB
Mengaku Pegawai Kementerian, Modus Lelang Mobil BUMN Rp 149 Juta di Surabaya
Selasa 10-02-2026,13:07 WIB
Catat Jadwalnya! Proliga 2026 Seri Bojonegoro Siap Digelar di GOR Utama Ngumpakdalem, Sajikan 9 Laga Sengit
Selasa 10-02-2026,14:05 WIB
Diduga Dianiaya Oknum Tim Respatti Polrestabes Surabaya, Remaja Bronggalan Lapor Propam Polda Jatim
Terkini
Rabu 11-02-2026,11:37 WIB
Satlantas Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026
Rabu 11-02-2026,11:24 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Simokerto Sosialisasi Operasi Keselamatan 2026 di SMK ABI Surabaya
Rabu 11-02-2026,11:20 WIB
Antisipasi Risiko Mudik Lebaran, Basarnas Surabaya Perkuat Personel di Titik Rawan Bencana Jatim
Rabu 11-02-2026,11:16 WIB
Jember 'Cuci Gudang', Satgas Sikat Habis Reklame dan Atribut Parpol Bodong
Rabu 11-02-2026,11:13 WIB