SURABAYA- Sidang vonis kasus dugaan ujaran kebencian terhadap organisasi NU dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditunda pekan depan. Hal itu terjadi karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, belum menemui kata mufakat dalam musyawarah putusan. “Sidangnya ditunda hingga Kamis pekan depan, sebab putusan belum selesai serta saat ini masih musyawarahnya,” kata Humas PN Surabaya Sigit Sutriono kepada Memorandum, Kamis (17/10). Sementara itu, Gus Nur melalui kuasa hukumnya, Andry Ermawan mengaku kecewa atas penundaan tersebut. Tetapi, pihaknya akan tetap mengahargai keputusan dari hakim tersebut. “Pihak kami jelas kecewa, tetapi kami harus tetap mengahargai putusan hakim,” terang Andry.(x-3/tyo)
Sidang Vonis Gus Nur Ditunda
Kamis 17-10-2019,13:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Rabu 21-10-2026,19:25 WIB
Istri Ditagih Utang, Suami Tebas Karyawan Bank Titil dengan Parang di Jombang
Terkini
Kamis 22-10-2026,18:38 WIB
900 Satgas PPA Surabaya Dilatih Deteksi Dini Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis 22-10-2026,18:22 WIB
Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:19 WIB
Unusa Jadi Kampus NU Terbaik Se-Indonesia, Raih Skor 7,2323 Jelang Hari Santri 2026
Kamis 22-10-2026,18:14 WIB
Satpol PP Surabaya Gerebek Toko Bintang Laundry di Jalan Jarak, Sita 20 Botol Miras
Kamis 22-10-2026,18:11 WIB