SURABAYA- Sidang vonis kasus dugaan ujaran kebencian terhadap organisasi NU dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditunda pekan depan. Hal itu terjadi karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, belum menemui kata mufakat dalam musyawarah putusan. “Sidangnya ditunda hingga Kamis pekan depan, sebab putusan belum selesai serta saat ini masih musyawarahnya,” kata Humas PN Surabaya Sigit Sutriono kepada Memorandum, Kamis (17/10). Sementara itu, Gus Nur melalui kuasa hukumnya, Andry Ermawan mengaku kecewa atas penundaan tersebut. Tetapi, pihaknya akan tetap mengahargai keputusan dari hakim tersebut. “Pihak kami jelas kecewa, tetapi kami harus tetap mengahargai putusan hakim,” terang Andry.(x-3/tyo)
Sidang Vonis Gus Nur Ditunda
Kamis 17-10-2019,13:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Nekat Melintas, Pemuda Jember Tewas Tergilas KA Sangkuriang di Perlintasan Tanpa Penjaga
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB
Gubernur Khofifah Kepincut Keripik Kulit Patin SMKN 1 Tulungagung, Plt Bupati Apresiasi Perhatian Pemprov
Kamis 14-05-2026,12:59 WIB
Film Dokumenter 'Pesta Babi' Tuai Kontroversi Panas
Kamis 14-05-2026,07:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Missing Link Pemicu Keracunan MBG di Surabaya
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Terkini
Kamis 14-05-2026,21:47 WIB
Polres Lamongan Sterilisasi dan Lakukan Body Screening di Gereja
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,21:04 WIB
Australia dan Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Festival Film
Kamis 14-05-2026,21:00 WIB
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB