SURABAYA- Sidang vonis kasus dugaan ujaran kebencian terhadap organisasi NU dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditunda pekan depan. Hal itu terjadi karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, belum menemui kata mufakat dalam musyawarah putusan. “Sidangnya ditunda hingga Kamis pekan depan, sebab putusan belum selesai serta saat ini masih musyawarahnya,” kata Humas PN Surabaya Sigit Sutriono kepada Memorandum, Kamis (17/10). Sementara itu, Gus Nur melalui kuasa hukumnya, Andry Ermawan mengaku kecewa atas penundaan tersebut. Tetapi, pihaknya akan tetap mengahargai keputusan dari hakim tersebut. “Pihak kami jelas kecewa, tetapi kami harus tetap mengahargai putusan hakim,” terang Andry.(x-3/tyo)
Sidang Vonis Gus Nur Ditunda
Kamis 17-10-2019,13:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Terkini
Selasa 07-04-2026,08:14 WIB
Sinergi Lintas Instansi, Tiga Pilar Kabupaten Kediri Pererat Silaturahmi Demi Jaga Kondusivitas Daerah
Selasa 07-04-2026,07:49 WIB
Dukung Pariwisata Madura, MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Program City Tour Eksklusif
Selasa 07-04-2026,07:17 WIB
Menjaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Nyaman
Selasa 07-04-2026,07:14 WIB
Polres Kediri Musnahkan 235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal
Selasa 07-04-2026,07:09 WIB