SURABAYA- Sidang vonis kasus dugaan ujaran kebencian terhadap organisasi NU dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditunda pekan depan. Hal itu terjadi karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, belum menemui kata mufakat dalam musyawarah putusan. “Sidangnya ditunda hingga Kamis pekan depan, sebab putusan belum selesai serta saat ini masih musyawarahnya,” kata Humas PN Surabaya Sigit Sutriono kepada Memorandum, Kamis (17/10). Sementara itu, Gus Nur melalui kuasa hukumnya, Andry Ermawan mengaku kecewa atas penundaan tersebut. Tetapi, pihaknya akan tetap mengahargai keputusan dari hakim tersebut. “Pihak kami jelas kecewa, tetapi kami harus tetap mengahargai putusan hakim,” terang Andry.(x-3/tyo)
Sidang Vonis Gus Nur Ditunda
Kamis 17-10-2019,13:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Terkini
Minggu 29-12-2024,12:16 WIB
Kunjungi Pos Pam Nataru, Ibu-ibu Bhayangkari Surabaya Beri Dukungan dan Apresiasi
Minggu 29-12-2024,12:12 WIB
Polsek Sawahan Amankan Ibadah di GPPS Surabaya, Pastikan Kenyamanan Jemaat
Minggu 29-12-2024,12:08 WIB
Fortuna Run 2024 Sukses, Ratusan Pelari Berebut Hadiah Menarik
Minggu 29-12-2024,11:35 WIB
Ketidakpastian Hukum di Meja MK: Perdebatan Panas Pasal KUHAP yang Mengguncang!
Minggu 29-12-2024,11:33 WIB