SURABAYA- Sidang vonis kasus dugaan ujaran kebencian terhadap organisasi NU dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditunda pekan depan. Hal itu terjadi karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, belum menemui kata mufakat dalam musyawarah putusan. “Sidangnya ditunda hingga Kamis pekan depan, sebab putusan belum selesai serta saat ini masih musyawarahnya,” kata Humas PN Surabaya Sigit Sutriono kepada Memorandum, Kamis (17/10). Sementara itu, Gus Nur melalui kuasa hukumnya, Andry Ermawan mengaku kecewa atas penundaan tersebut. Tetapi, pihaknya akan tetap mengahargai keputusan dari hakim tersebut. “Pihak kami jelas kecewa, tetapi kami harus tetap mengahargai putusan hakim,” terang Andry.(x-3/tyo)
Sidang Vonis Gus Nur Ditunda
Kamis 17-10-2019,13:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Terkini
Rabu 05-08-2026,19:58 WIB
Tak Pernah Cukup dengan Satu Wanita (4): Runtuhnya Pesona sang Pemikat Hati
Rabu 05-08-2026,18:52 WIB
Kadishub Gresik Buka Suara Terkait Oknum Anggota Edarkan Sabu-sabu, Siapkan Pemberhentian
Rabu 05-08-2026,18:42 WIB
Bupati Lamongan Targetkan 1.000 Lubang Biopori Usai Terinspirasi Inovasi Mahasiswa KKN
Rabu 05-08-2026,18:31 WIB
Jalani Laga Hidup Mati di Singapura, Timnas Garuda Wajib Bangkit Demi Trofi Perdana di Piala AFF 2026
Rabu 05-08-2026,18:30 WIB