Maling Murai Batu di Pagesangan Kerap Ajak Anak saat Beraksi

Selasa 15-03-2022,18:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Moch Rofian alias Mian mengajak anaknya yang masih kecil ketika mencuri burung Murai Batu di rumah Asep, Jalan Jalan Pagesangan Indah Utara Jaya. Bukan sekali ini saja mencuri burung mengajak anaknya, sudah lima kali. Modus itu, dilakukan tersangka untuk menghindari kecurigaan warga. "Anaknya sekarang diserahkan kepada keluarga Rofian," kata Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto, Selasa (15/3). Mantan Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, itu mengungkapkan tersangka merupakan spesialis pencuri burung dan sudah lima kali ditangkap polisi. Terakhir mencuri burung di wilayah hukum Polsek Gayungan dan tertangkap basah. Bahkan, anggota berusaha menginterogasi Rofian untuk mengetahui penadah burung hasil curiannya, dia bungkam dan mencla-mencle. " Tersangka tidak mengaku dijual ke mana burung hasil curiannya," tuturnya. Akan tetapi, sewaktu diringkus di rumah kosnya di Jalan Sepanjang Tani, anggota Reskrim Polsek Jambangan berhasil mengamankan sangkar plus burung Murai Batu. "Burung curian akan dijual namun belum laku," tandas Hadi. Seperti yang diberitakan sebelumnya, spesialis pencuri burung di Jalan Pagesangan Indah Utara Jaya, berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Jambangan.  Tersangka, Moch Rofian alias Mian (33), diringkus tanpa perlawanan di rumah kosnya di Jalan Sepanjang Tani. Dari tangannya, polisi juga mengamankan 1 sangkar burung, 1 sarung warna hitam yang dikenakan ketika beraksi, 1 ekor burung murai batu warna hitam putih. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait