Kurir Sabu Bablas Penjara

Senin 14-03-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS), Tito (28) diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di dekat rumahnya di Jalan Warugunung, Karangpilang. Petugas juga menggeledah dan menemukan bungkusan paket berisi sabu seberat 12,18 gram, 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,76 gram, 1 pipet kaca sisa pakai seberat 1,56 gram, kartu ATM, dan HP. Setelah terbukti, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Maporestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka sudah kami jebloskan penjara," tegas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (14/3). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait