Surabaya, memorandum.co.id - Kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS), Tito (28) diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di dekat rumahnya di Jalan Warugunung, Karangpilang. Petugas juga menggeledah dan menemukan bungkusan paket berisi sabu seberat 12,18 gram, 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,76 gram, 1 pipet kaca sisa pakai seberat 1,56 gram, kartu ATM, dan HP. Setelah terbukti, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Maporestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka sudah kami jebloskan penjara," tegas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (14/3). (rio)
Kurir Sabu Bablas Penjara
Senin 14-03-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,17:28 WIB
Razia 10 RHU Kota Surabaya, Tim Gabungan Jaring Satu Oknum TNI AL dan 7 Polisi
Minggu 04-10-2026,19:11 WIB
Melansia dengan Anggun dan Damai ala Dr Rofiqah Rosidi di Malang
Minggu 04-10-2026,17:56 WIB
Dipicu Cemburu, Perempuan di Menganti Gresik Tusuk Leher Kekasih Dua Kali hingga Tewas
Minggu 04-10-2026,19:37 WIB
15 Guru Besar Berebut Kursi Rektor UINSA Surabaya, Alumni Soroti Transparansi
Minggu 04-10-2026,11:03 WIB
Lima Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Bringin Diringkus Satreskrim Polres Ngawi
Terkini
Senin 05-10-2026,09:46 WIB
Bupati Bangkalan Tinjau Proses Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tengket
Senin 05-10-2026,09:19 WIB
Sopir Mengantuk, Truk Towing Picu Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di KM 718 Tol Sumo
Senin 05-10-2026,09:15 WIB
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat“, Komitmen Baru Polri Perkuat Pelayanan Publik
Senin 05-10-2026,08:52 WIB
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer di Jalan Kalianak
Senin 05-10-2026,08:20 WIB