Surabaya, memorandum.co.id - Kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS), Tito (28) diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di dekat rumahnya di Jalan Warugunung, Karangpilang. Petugas juga menggeledah dan menemukan bungkusan paket berisi sabu seberat 12,18 gram, 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,76 gram, 1 pipet kaca sisa pakai seberat 1,56 gram, kartu ATM, dan HP. Setelah terbukti, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Maporestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka sudah kami jebloskan penjara," tegas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (14/3). (rio)
Kurir Sabu Bablas Penjara
Senin 14-03-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,11:25 WIB
Mutasi Pejabat Pemkot Madiun Segera Bergulir, Eselon III Berpeluang Naik Jabatan
Senin 27-04-2026,10:35 WIB
Calo Tembak KIR Gentayangan di Surabaya, Pakar Hukum: Bukan Sekadar Calo, Ini Kejahatan Berlapis
Senin 27-04-2026,08:42 WIB
Praktik Biro Jasa Uji KIR: Pemilik Cukup Duduk Manis, Kendaraan Pasti Lolos
Senin 27-04-2026,08:18 WIB
Pacaran Virtual Kian Diminati Gen Z, Cerminan Pergeseran Pola Hubungan di Era Digital
Senin 27-04-2026,08:57 WIB
Kisah Ais, Jemaah Haji Termuda Kloter 16 Kota Malang: Ujian Kelulusan di Madinah dan Ogah Dipanggil 'Hajah'
Terkini
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris dan Direktur PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,22:59 WIB
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Impor LPG dengan DME dan CNG
Senin 27-04-2026,22:55 WIB
Penasihat Presiden Hasan Nasbi Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Bakom dan Komdigi
Senin 27-04-2026,22:51 WIB