Surabaya, memorandum.co.id - Kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS), Tito (28) diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di dekat rumahnya di Jalan Warugunung, Karangpilang. Petugas juga menggeledah dan menemukan bungkusan paket berisi sabu seberat 12,18 gram, 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,76 gram, 1 pipet kaca sisa pakai seberat 1,56 gram, kartu ATM, dan HP. Setelah terbukti, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Maporestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka sudah kami jebloskan penjara," tegas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (14/3). (rio)
Kurir Sabu Bablas Penjara
Senin 14-03-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Rabu 22-07-2026,11:00 WIB
Profit Melejit, BDL Gesit: Kinerja Moncer Dorong Kenaikan PAD Lamongan
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,21:07 WIB
30 SSB Siap Berlaga di Turnamen Progresif Piala Ketua DPRD Surabaya 2026
Terkini
Rabu 22-07-2026,20:16 WIB
Lima "Pasti" Tips dari Kemenhaj Surabaya agar Jemaah Terhindar Travel Haji dan Umrah Abal-Abal
Rabu 22-07-2026,20:09 WIB
Kemenhaj Surabaya Buka Umrah dan Haji Expo 2026, Pastikan Travel Peserta Berizin Resmi
Rabu 22-07-2026,20:00 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Berantas Pungli di SWK, Pengelolaan PKL Dikembalikan ke Pemkot
Rabu 22-07-2026,19:57 WIB
Polsek Sukomanunggal dan Dispenda Gelar Operasi Gabungan, Penunggak Pajak Diberi Teguran Simpatik
Rabu 22-07-2026,19:55 WIB