Surabaya, memorandum.co.id - Alfain Ichdy Tabarukan dan Leo Alessandro Fugu, dua anggota geng Gresik Astra dituntut pidana setahun penjara. Kedua pemuda berusia 19 tahun asal Driyorejo itu dinyatakan jaksa terbukti menganiaya Jaka Amanilah saat tawuran antar geng di rel kereta api, Jalan Karang Tembok, pada 28 Oktober 2021 dini hari. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP,” tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar saat membacakan surat tuntutannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/3). Dalam surat dakwaan JPU, sebelumya dijelaskan bahwa Alfain dan Elo bersama tujuh temannya yang hingga kini masih buron awalnya berangkat dari Driyorejo, Gresik menuju rel kereta api di Jalan Karang Tembok. Rencananya, mereka akan tawuran dengan geng Kenjeran. Tempat itu sudah disepakati bersama geng lawan untuk ajang tawuran. "Mereka membawa batu, botol bir bintang kosong, senjata tajam jenis clurit dan samurai yang akan digunakan untuk tawuran," kata JPU. Setibanya di rel kereta api, mereka langsung tawuran dengan saling lempar batu dan botol. Jaka ketika itu sedang berada di situ bermain game online. Dia bergegas untuk pergi. Namun, sudah terlambat. Kedua terdakwa bersama teman-temannya yang mengira Jaka sebagai anggota geng lawan melemparinya dengan batu dan mengeroyoknya. "Terdakwa Alfain dan Leo melempar batu dan mengenai punggung korban Jaka. Sedangkan pelaku lainnya juga ada yang menyabet pinggang Jaka dengan cdlurit dan kekerasan lainnya juga," bebernya. Akibatnya, Jaka terluka dan harus dirawat di rumah sakit. Kedua terdakwa mengakui perbuatannya. Mereka memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya. Tawuran itu dipicu dari saling ejek kedua geng di media sosial. Kedua pihak yang tidak terima sepakat untuk tawuran. "Saya hanya ikut-ikut saja," ujar Alfain. (jak)
Dua Anggota Geng Dituntut Setahun Penjara
Kamis 10-03-2022,19:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,01:00 WIB
Kasus Flu Singapura di Indonesia Melonjak, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Jumat 13-02-2026,07:37 WIB
Ibu Muda Jadi Korban Jambret di Dekat Pos Polisi Siola Surabaya, Kalung Senilai Rp16 Juta Raib
Jumat 13-02-2026,12:55 WIB
Kejari Kota Madiun Tegaskan Mutasi Pejabat Tak Terkait OTT KPK
Jumat 13-02-2026,09:53 WIB
Maut Mengintai di Sisa Banjir, Istri Ustaz di Rambipuji Tewas Tersengat Listrik
Jumat 13-02-2026,08:05 WIB
Pakar Politik: Eri Irawan Punya Peluang Besar PAW Ketua DPRD Surabaya
Terkini
Jumat 13-02-2026,23:23 WIB
Dobrak Pola Konvensional, Gus Fawait Inisiasi Creative Financing untuk Transformasi Ekonomi Jember
Jumat 13-02-2026,21:45 WIB
Jember Berduka: Korban Banjir Melonjak ke 7.249 KK, 3 Jembatan Putus Total
Jumat 13-02-2026,21:40 WIB
Residivis Narkoba Kembali Tidur Penjara, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Sita 15 Paket Sabu
Jumat 13-02-2026,21:28 WIB
Lapas Jember Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengunjung
Jumat 13-02-2026,20:13 WIB