Surabaya, memorandum.co.id - Alfain Ichdy Tabarukan dan Leo Alessandro Fugu, dua anggota geng Gresik Astra dituntut pidana setahun penjara. Kedua pemuda berusia 19 tahun asal Driyorejo itu dinyatakan jaksa terbukti menganiaya Jaka Amanilah saat tawuran antar geng di rel kereta api, Jalan Karang Tembok, pada 28 Oktober 2021 dini hari. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP,” tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar saat membacakan surat tuntutannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/3). Dalam surat dakwaan JPU, sebelumya dijelaskan bahwa Alfain dan Elo bersama tujuh temannya yang hingga kini masih buron awalnya berangkat dari Driyorejo, Gresik menuju rel kereta api di Jalan Karang Tembok. Rencananya, mereka akan tawuran dengan geng Kenjeran. Tempat itu sudah disepakati bersama geng lawan untuk ajang tawuran. "Mereka membawa batu, botol bir bintang kosong, senjata tajam jenis clurit dan samurai yang akan digunakan untuk tawuran," kata JPU. Setibanya di rel kereta api, mereka langsung tawuran dengan saling lempar batu dan botol. Jaka ketika itu sedang berada di situ bermain game online. Dia bergegas untuk pergi. Namun, sudah terlambat. Kedua terdakwa bersama teman-temannya yang mengira Jaka sebagai anggota geng lawan melemparinya dengan batu dan mengeroyoknya. "Terdakwa Alfain dan Leo melempar batu dan mengenai punggung korban Jaka. Sedangkan pelaku lainnya juga ada yang menyabet pinggang Jaka dengan cdlurit dan kekerasan lainnya juga," bebernya. Akibatnya, Jaka terluka dan harus dirawat di rumah sakit. Kedua terdakwa mengakui perbuatannya. Mereka memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya. Tawuran itu dipicu dari saling ejek kedua geng di media sosial. Kedua pihak yang tidak terima sepakat untuk tawuran. "Saya hanya ikut-ikut saja," ujar Alfain. (jak)
Dua Anggota Geng Dituntut Setahun Penjara
Kamis 10-03-2022,19:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Terkini
Minggu 01-12-2024,18:37 WIB
Jalan Putus Akibat Diterjang Longsor, Puluhan Warga Dusun Nglengko Terisolir
Minggu 01-12-2024,18:21 WIB
Lurah Pagesangan Buka Fun Game Sepak Bola HUT Ke-4 Komunitas KTP
Minggu 01-12-2024,18:03 WIB
Tekankan Keselamatan Berkendara, Satlantas Polrestabes Surabaya Helat Patroli di Kawasan Wisata Kota Lama
Minggu 01-12-2024,18:00 WIB
Aneh tapi Nyata! Wanita Berstatus Istri Cabut Laporan setelah Alat Vital Ditusuk Gagang Obeng WNA Belgia
Minggu 01-12-2024,17:55 WIB