Surabaya, memorandum.co.id - Alfain Ichdy Tabarukan dan Leo Alessandro Fugu, dua anggota geng Gresik Astra dituntut pidana setahun penjara. Kedua pemuda berusia 19 tahun asal Driyorejo itu dinyatakan jaksa terbukti menganiaya Jaka Amanilah saat tawuran antar geng di rel kereta api, Jalan Karang Tembok, pada 28 Oktober 2021 dini hari. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP,” tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar saat membacakan surat tuntutannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/3). Dalam surat dakwaan JPU, sebelumya dijelaskan bahwa Alfain dan Elo bersama tujuh temannya yang hingga kini masih buron awalnya berangkat dari Driyorejo, Gresik menuju rel kereta api di Jalan Karang Tembok. Rencananya, mereka akan tawuran dengan geng Kenjeran. Tempat itu sudah disepakati bersama geng lawan untuk ajang tawuran. "Mereka membawa batu, botol bir bintang kosong, senjata tajam jenis clurit dan samurai yang akan digunakan untuk tawuran," kata JPU. Setibanya di rel kereta api, mereka langsung tawuran dengan saling lempar batu dan botol. Jaka ketika itu sedang berada di situ bermain game online. Dia bergegas untuk pergi. Namun, sudah terlambat. Kedua terdakwa bersama teman-temannya yang mengira Jaka sebagai anggota geng lawan melemparinya dengan batu dan mengeroyoknya. "Terdakwa Alfain dan Leo melempar batu dan mengenai punggung korban Jaka. Sedangkan pelaku lainnya juga ada yang menyabet pinggang Jaka dengan cdlurit dan kekerasan lainnya juga," bebernya. Akibatnya, Jaka terluka dan harus dirawat di rumah sakit. Kedua terdakwa mengakui perbuatannya. Mereka memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya. Tawuran itu dipicu dari saling ejek kedua geng di media sosial. Kedua pihak yang tidak terima sepakat untuk tawuran. "Saya hanya ikut-ikut saja," ujar Alfain. (jak)
Dua Anggota Geng Dituntut Setahun Penjara
Kamis 10-03-2022,19:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Sabtu 20-06-2026,18:11 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (4): Saksi STIKES BHM Beberkan Kronologi Plang Aset hingga CSR
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Sabtu 20-06-2026,17:04 WIB
Tampil Memukau di SFF 2026, Tari Ning Lukita Tim Bonafide Sukses Hidupkan Jiwa Perjuangan Surabaya
Sabtu 20-06-2026,11:20 WIB
Ratusan Penari Guncang Panggung SFF 2026, Sanggar Tari Lintang Nyawiji Padukan Budaya Tiongkok dan Jawa
Terkini
Sabtu 20-06-2026,21:55 WIB
SMK Kesehatan Raih Podium Satu Kategori SMA di LKBB SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,21:49 WIB
Hari Kedua SFF 2026, Bazaar UMKM Diserbu Pengunjung
Sabtu 20-06-2026,21:27 WIB
Sebanyak 9 Tim Marching Band Berlaga di Parade Puncak SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,21:04 WIB
Angkat Perjuangan Salim Kancil, Tari Petaka Tambang dari Lumajang Menangi Dua Kategori di SFF 2026
Sabtu 20-06-2026,20:56 WIB