Surabaya, memorandum.co.id - Alfain Ichdy Tabarukan dan Leo Alessandro Fugu, dua anggota geng Gresik Astra dituntut pidana setahun penjara. Kedua pemuda berusia 19 tahun asal Driyorejo itu dinyatakan jaksa terbukti menganiaya Jaka Amanilah saat tawuran antar geng di rel kereta api, Jalan Karang Tembok, pada 28 Oktober 2021 dini hari. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP,” tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar saat membacakan surat tuntutannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/3). Dalam surat dakwaan JPU, sebelumya dijelaskan bahwa Alfain dan Elo bersama tujuh temannya yang hingga kini masih buron awalnya berangkat dari Driyorejo, Gresik menuju rel kereta api di Jalan Karang Tembok. Rencananya, mereka akan tawuran dengan geng Kenjeran. Tempat itu sudah disepakati bersama geng lawan untuk ajang tawuran. "Mereka membawa batu, botol bir bintang kosong, senjata tajam jenis clurit dan samurai yang akan digunakan untuk tawuran," kata JPU. Setibanya di rel kereta api, mereka langsung tawuran dengan saling lempar batu dan botol. Jaka ketika itu sedang berada di situ bermain game online. Dia bergegas untuk pergi. Namun, sudah terlambat. Kedua terdakwa bersama teman-temannya yang mengira Jaka sebagai anggota geng lawan melemparinya dengan batu dan mengeroyoknya. "Terdakwa Alfain dan Leo melempar batu dan mengenai punggung korban Jaka. Sedangkan pelaku lainnya juga ada yang menyabet pinggang Jaka dengan cdlurit dan kekerasan lainnya juga," bebernya. Akibatnya, Jaka terluka dan harus dirawat di rumah sakit. Kedua terdakwa mengakui perbuatannya. Mereka memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya. Tawuran itu dipicu dari saling ejek kedua geng di media sosial. Kedua pihak yang tidak terima sepakat untuk tawuran. "Saya hanya ikut-ikut saja," ujar Alfain. (jak)
Dua Anggota Geng Dituntut Setahun Penjara
Kamis 10-03-2022,19:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,01:29 WIB
Kebaktian 12 Warga Binaan Lapas Jember Perkuat Pembinaan Rohani
Terkini
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 07-10-2026,22:01 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,21:10 WIB
Komisaris BPR Didakwa Himpun Dana Rp 13,1 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB