Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus ibu dan anak yang terjerat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Sukarni dan Avis Maulana, keduanya indekos di Jalan Bandarejo, Benowo. Mereka sudah lama beroperasi dan merupakan target operasi (TO) anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. "Sudah tahunan mengedarkan sabu," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Kamis (10/3). Bahkan, Sukarni beroperasi sebelum suaminya sebelum pergi meninggalkan dia dan Avis. "Kini suaminya minggat diduga nikah lagi dengan wanita lain," beber Jumeno. Dari hasil penyelidikan anggota, suaminya lebih dulu jual narkoba. Kemudian jejaknya diikuti oleh Sukarni dan Avis. "Avis pernah kami tangkap kasus penjambretan," tandas Jumeno. Sukarni mengambil barang ke Yayak Anwari, pengedar warga Gunungsari, yang ikut ditangkap anak buah Jumeno. Ketika itu, dia akan mengambil uang sabu ke Sukarni dan menunggu di kafe Jalan Bandarejo. "Sukarni beli sabu ke Yayak sebanyak 1 gram seharga Rp 1,3 juta," beber mantan Kanitreskrim Polsek Benowo ini. Sukarni kemudian mengemasnya menjadi beberapa bagian lalu dijual lagi secara paket hemat (pahe) seharga Rp 250 ribu. "Hasilnya oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkas Jumeno. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ibu dan anak, Sukarni (50) dan Avis Maulana (24), kompak jual narkoba jenis sabu-sabu (SS). Bisnis yang dilakukannya itu terkuak setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal di indekosnya. Parahnya, kedua tersangka mendapatkan pasokan sabu dari Yayak Anwari, yang tak lain adalah residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap anggota Ditreskoba Polda Jatim tahun 2020. Yayak akhirnya juga ditangkap polisi di depan warung kopi di Jalan Banderjo. Selain itu, petugas juga meringkus bandar dari Yayak, yakni Mashud di dekat rumahnya di Jalan Donowati. (rio)
Ibu-Anak Bandarejo TO Polisi
Kamis 10-03-2022,14:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,21:56 WIB
Quest Hotel Darmo Surabaya Hadirkan Japanese Street Food Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Rabu 01-07-2026,15:03 WIB
Disinggung Soal Penggeledahan Dua OPD oleh Kejari, Plt Bupati Tulungagung Dukung Proses Hukum
Rabu 01-07-2026,14:48 WIB
Dukung Program MBG dan Astacita, Kapolres Beri Penghargaan Mitra SPPG 3 Polres Madiun
Rabu 01-07-2026,21:53 WIB
Pasar Mimbaan Baru Situbondo Direstorasi, Dilengkapi Taman Hiburan hingga Gedung MPP
Terkini
Kamis 02-07-2026,12:16 WIB
Cleaning Service Kuras Perhiasan di Pasar Atom Surabaya, Kabur Sebulan ke Halmahera
Kamis 02-07-2026,11:45 WIB
Tanam Padi Serentak di Beji, Kapolsek: Wujud Sinergi Pertahankan Swasembada Pangan
Kamis 02-07-2026,11:36 WIB
Tampil dengan 10 Pemain, Amerika Serikat Bekuk Bosnia 2-0 dan Melaju ke 16 Besar
Kamis 02-07-2026,11:33 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Kesamben Dampingi Petani Optimalkan Lahan Jagung
Kamis 02-07-2026,11:30 WIB