Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus ibu dan anak yang terjerat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Sukarni dan Avis Maulana, keduanya indekos di Jalan Bandarejo, Benowo. Mereka sudah lama beroperasi dan merupakan target operasi (TO) anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. "Sudah tahunan mengedarkan sabu," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Kamis (10/3). Bahkan, Sukarni beroperasi sebelum suaminya sebelum pergi meninggalkan dia dan Avis. "Kini suaminya minggat diduga nikah lagi dengan wanita lain," beber Jumeno. Dari hasil penyelidikan anggota, suaminya lebih dulu jual narkoba. Kemudian jejaknya diikuti oleh Sukarni dan Avis. "Avis pernah kami tangkap kasus penjambretan," tandas Jumeno. Sukarni mengambil barang ke Yayak Anwari, pengedar warga Gunungsari, yang ikut ditangkap anak buah Jumeno. Ketika itu, dia akan mengambil uang sabu ke Sukarni dan menunggu di kafe Jalan Bandarejo. "Sukarni beli sabu ke Yayak sebanyak 1 gram seharga Rp 1,3 juta," beber mantan Kanitreskrim Polsek Benowo ini. Sukarni kemudian mengemasnya menjadi beberapa bagian lalu dijual lagi secara paket hemat (pahe) seharga Rp 250 ribu. "Hasilnya oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkas Jumeno. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ibu dan anak, Sukarni (50) dan Avis Maulana (24), kompak jual narkoba jenis sabu-sabu (SS). Bisnis yang dilakukannya itu terkuak setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal di indekosnya. Parahnya, kedua tersangka mendapatkan pasokan sabu dari Yayak Anwari, yang tak lain adalah residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap anggota Ditreskoba Polda Jatim tahun 2020. Yayak akhirnya juga ditangkap polisi di depan warung kopi di Jalan Banderjo. Selain itu, petugas juga meringkus bandar dari Yayak, yakni Mashud di dekat rumahnya di Jalan Donowati. (rio)
Ibu-Anak Bandarejo TO Polisi
Kamis 10-03-2022,14:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Jumat 24-07-2026,09:20 WIB
Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Kertajaya Indah, Anak Pemilik Golden Dragon Spa Belum Ditahan
Terkini
Jumat 24-07-2026,22:05 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Diduga Dicabuli Pria Banyuputih di TN Baluran
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Said Abdullah Ajak Anak Muda Bahas Masa Depan Indonesia Lewat RedTalk di Malang
Jumat 24-07-2026,21:16 WIB