Malang, memorandum.co.id - Apes menimpa RK (27), tukang parkir, warga Jalan Tlogo Indah, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Hanya untuk mengejar bonus sebagai kurir narkoba, malah masuk penjara. Belum sempat mengedarkan narkoba, sudah lebih dulu dibekuk polisi. Ia ditangkap di rumahnya, Rabu (02/03/2022). Barang bukti yang diamankan, ganja dengan total seberat 11,2 Kg. Barang bukti lainnya, kardus berisi 11 bungkus lakban berisi ganja. Selanjutnya, satu bungkus plastik berisi, ganja. Wakapolres Kota Malang, Kompol Deny Heryanta menerangkan, sebelumnya tersangka mendapat perintah dari seseorang DPO. Perintah itu, adalah untuk mengambil barang di kawasan ladang tebu di kawasan Singosari. "Tersangka itu dapat perintah ambil barang dengan cara diranjau. Selanjutnya, menunggu perintah dari (BN) DPO untuk mengantarkan barang. Setiiap pengantaran barang, ia akan rmendaipatkan bonus," terang Wakapolresta Makota. Setelah mengambil barang di ladang tebu, selanjutnya barang dibawa pulang dan disimpan. Kemudian menunggu perintah untuk diantar dengan ranjau. Belum sempat diantar sesuaI perintah, RK terlebih dahulu ditangkap polisi. Ia disangka dengan pasal 111 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam penjara 5 sampai 20 tahun. Dengan pidana denda, Rp. 800 juta sampai Rp. 8 milyard. (edr)
Belum Sempat Edarkan Narkoba, Jukir Dibekuk Polisi
Rabu 09-03-2022,18:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,09:07 WIB
Mental Juara Usai Cukur Madura United, Adam Alis Optimistis Persib Bandung Curi Poin di Kandang Persebaya
Minggu 01-03-2026,08:48 WIB
Tabrak Perda dan Belum Berizin, Toko Modern Mr DIY di Bawangan Nekat Beroperasi
Terkini
Minggu 01-03-2026,23:11 WIB
Bangkit dari Tertinggal, Manchester United Tembus Tiga Besar Liga Inggris
Minggu 01-03-2026,22:34 WIB
Perdagangan Hiu di Bawean Gresik Disorot ABI, Pemerintah Diminta Tingkatkan Sosialisasi
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,21:44 WIB