Surabaya, Memorandum.co.id - Rozi didakwa menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Hal itu membuat dirinya diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dua pasal narkotika disiapkan untuk menjerat warga Jalan Simolawang tersebut. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Suparlan disebutkan awalnya petugas kepolisian sektor (Polsek) Genteng mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh terdakwa. "Kemudian, Saksi Abdul Rochim dan saksi Joko Sulistyo melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada Senin (20/12) sekira pukul 16.00 di Jalan Simolawang," kata JPU dari Kejari Surabaya tersebut, Rabu (9/3). Saat dilakukan penggeledahan, sambung Suparlan, terdakwa kedapatan menyimpan satu buah plastick klip kecil yang berisi sabu dengan berat 0,35 gram. "Ditemukan barang bukti sabu yang berada di genggaman tangan kiri terdakwa," imbuhnya. Lebih lanjut Suparlan mengatakan bahwa atas perbuatannya terdakwa dijerat dengan menggunakan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. " Serta pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tentang Narkotika," tandasnya. Atas dakwaan JPU, terdakwa yang tidak didampingi pengacara saat menjalani sidang membenarkannya. "Benar Pak Hakim," ujarnya. (jak)
Budak Sabu Simolawang Didakwa Pasal Pemakai
Rabu 09-03-2022,15:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Jumat 20-03-2026,10:44 WIB
Pemkab Lumajang Gaungkan Jargon Lebaran Minim Sampah, Wujudkan Lingkungan Sehat
Jumat 20-03-2026,01:00 WIB
Tak Hanya untuk Masak, Ini Manfaat Minyak Zaitun yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 20-03-2026,06:22 WIB
Warga Nguter Pasirian Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Jumat 20-03-2026,05:00 WIB
Cara Elegan Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran Tanpa Baper
Terkini
Jumat 20-03-2026,23:00 WIB
Teknik Memanggang Kue Lebaran dengan Oven Listrik Low Watt: Tips Agar Matang Sampai Dalam Tanpa Gosong
Jumat 20-03-2026,22:22 WIB
Lebaran di Laut Australia, Awak KRI REM-331 Tetap Khusyuk Rayakan Idulfitri 1447 Hijriah
Jumat 20-03-2026,22:01 WIB
Pengguna Commuter Line Area VIII Surabaya Capai 35.223 Pengguna di H-1 Lebaran
Jumat 20-03-2026,21:35 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Pangan di Kelurahan Wonokoyo
Jumat 20-03-2026,21:02 WIB