PMII Jember Beri Catatan Merah Setahun Kinerja Bupati Hendy

Selasa 08-03-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember melakukan aksi demonstrasi. Aksi long march dilakukan dari Jalan Kalimantan depan kampus Universitas Jember menuju depan Kantor Pemkab Jember, Selasa (8/3/2022). Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan penilaian mereka terkait dengan satu tahun kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dan Wakilnya M Balya Firjaun Barlaman. PMII menilai, setahun kepemimpinan Hendy-Firjaun masih banyak catatan merah. Muhid Yusuf, salah satu orator mengatakan, catatan PMII Jember ada tujuh bidang yang dinilai merah. Mulai dari bidang politik, ekonomi, hukum dan kebijakan, kesehatan, infrastruktur, sosial budaya, serta pendidikan. Khusus bidang ekonomi, PMII menyoroti rencana Pemkab Jember yang akan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Gunung Sadeng, sebuah perusahaan pelat merah yang akan mengelola potensi gunung gamping di Puger serta terungkapnya 15 perusahaan tambang di Gunung Sadeng yang menunggak pajak. Selain itu, untuk bidang ekonomi, PMII juga mengkritisi soal kelangkaan pupuk, pemborosan anggaran untuk pembangunan lapangan golf, serta minimnya respons pemerintah terhadap aduan limbah tambak di wilayah pesisir selatan Jember. Karena, limbah tambah tersebut dinilai mencemari lingkungan dan menurunkan nilai ekonomis pertanian dan perikanan di kawasan setempat. Sementara Ketua Umum PMII Cabang Jember, Mohammad Faqih Alharamain menambahkan, beberapa kebijakan baru yang lahir disertai kontroversi, sehingga menjadikan Kabupaten Jember satu tahun dalam kegagapan kebijakan. Proyek Multiyears misalnya yang dianggarkan pada tahun 2021, sedang pelaksanaannya pada tahun 2022. persoalan lain, Pemkab Jember mendapatkan penolakan atas perubahan APBD 2021. “Hal itu terjadi, akibat keterlambatan pengajuan kepada pemerintah provinsi. Sehingga ancaman SILPA tinggi, dan berdampak pada perencanaan yang terhimpit waktu,” kata Faqih. Kedua, kata Faqih, pada persoalan Guru Tidak Tetap (GTT), terjadi keterlambatan penyaluran gaji yang secara administrative terhitung sejak tahun 2022. Hal itu, terkesan pemerintah mengabaikan para pendidik. “Tidak lebih penting dari pada syarat formal dalam logika birokrasi. Sekalipun hal itu adalah alur yang harus dilalui, akan tetapi mengapa para pejabat pemerintahan yang merupakan lulusan sarjana, tidak segera mengantisipasi hal itu. Persoalan yang serupa juga terjadi pada gaji guru honorer,” ujarnya. Kemudian di Surat Keputusan (SK ) Bupati Jember untuk gaji guru honorer yang berada di sekolah negeri mencapai Rp1.200.000, sementara para pendidik di lembaga Swasta berkisar Rp. 200.00 s/d Rp. 300.000. “Ini masih menjadi pandangan hangat di wilayah tenaga pengajar, karena cenderung mendekotomi pengajar berdasarkan label lembaga,” katanya. Setelah melakukan orasi dan aksi teatrikal, Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi AKBP Hery Purnomo Kapolres Jember serta Satpol PP menemui para demonstran di depan pintu masuk. Hendy menerima semua catatan merah yang diberikan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember kepadanya. Dirinya juga berterus terang bahwa tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Jember sendirian. “Harus dipikir bersama-sama, termasuk dengan teman-teman mahasiswa PMII,” jelasnya. Dirinya juga meminta agar mahasiswa PMII terus seperti ini. PMII diminta terus mengoreksi pemerintah untuk kebaikan masyarakat Jember. Tak hanya itu, Hendy juga mengakui banyak kesalahan dan masih banyak kekurangan selama memimpin Jember setahun belakangan. Namun dia menegaskan, dirinya akan berupaya memperbaiki kekurangan itu dengan dibantu oleh Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman, beserta jajaran aparatur pemerintah. “Tentunya tahun ini, tahun 2022 ini, harus lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya. Bupati yang dilantik pada 26 Februari 2021, tersebut juga akan menerima dengan baik apapun sistem yang dikehendaki mahasiswa. Dirinya akan berusaha melaksanakan sesuai regulasi yang ada. “Kami harus selalu ada dalam rel regulasi itu,” pungkasnya. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait