Sidoarjo, memorandum.co.id - Bantuan Keuangan (BK) sebesar Rp 1 miliar oleh H Widagdo anggota DPRD Sidoarjo difungsikan membangun masjid di Desa Keret, Kecamatan Krembung. Perjuangan dan semangat politisi asal Fraksi Partai Gerindra asal Desa Keret Krembung ini tak mudah. Banyak pihak yang mengira menabrak regulasi bila dana BK difungsikan membangun masjid. H Widagdo konsultasi terlebih dahulu kepada Kepala Inspektorat Sidoarjo. “Kata kepala Inspektorat boleh. Dana BK prosesnya uang di transfer ke rekening desa. Pengelolaannya ya terserah desa, yang terpenting sudah ada musyawarah desa (musdes),” jelas H Widagdo, Minggu (6/3) ditemui di kediamannya. Untuk menambah kekuatan hukumnya, H Widagdo pun memanfaatkan rombongan komisi A saat konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur (Jatim). Anggota dewan dua periode ini juga konsultasi tentang penggunaan dana BK nya untuk membangun masjid. “Alhamdulillah, jawaban Biro Hukum Provinsi Jatim juga sama dengan Inspektorat Sidoarjo. Yakni diperbolehkan asal ada musyawarah desa. Musyawarah desa melibatkan semua unsur lembaga desa, pemdes, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan lain sebagainya. Yang utama kepala desa bersedia. Kebetulan Kepala Desa Keret, Dra Hj Aini Fauziah, istri saya sendiri. Kalau begitu kan sudah klop kata biro hukum,”jelas H Widagdo. Pembangunan masjid baru di Desa Keret menempati lahan seluas 1.251 meter persegi yang merupakan tanah hibah dari H Basori (almarhum) warga setempat. Peletakan batu pertama pembangunan masjid, H Widagdo dan Dra Hj Aini Fauziah (Kepala Desa Keret) mengundang Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor (Gus Muhdlor) dan Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman. Yang luar biasa lagi, H Widagdo telah mengajak rekan-rekan sejawatnya sebagai ahli surga. Karena selain dana BK dari H Widagdo sebesar Rp 1 miliar, dana pembangunan masjid juga sumbangan dari dana BK rekan-rekan fraksi lain yang Dapil Krembung, Prambon, Tulangan, Wonoayu. Dari 4 Pimpinan DPRD, Ketua, H Usman (PKB), Wakil Ketua Bambang Riyoko (PDI Perjuangan), Wakil Ketua H Kayan dan Wakil Ketua H Emir Firdaus, (PAN) membantu dana BK sebesar Rp 500 juta. Sedangkan sumber dana BK dari anggota dewan Dapil Krembung, Prambon, Tulangan dan Wonoayu yang peduli membangun masjid, H Athok (PKS) Wonoayu sebesar Rp 100 juta, Didik Prasetio (Didik Kower) Tulangan Rp 200 juta dan Iswahyudi (PKB) Prambon sebesar Rp 100 juta. “Yang luar biasa lagi, Ketua DPRD Sidoarjo, Abah Usman (PKB) menyumbang dana pribadi sebesar Rp 25 juta. Alhamdulillah, banyak rekan-rekan saya yang peduli membangun masjid. Ini sungguh luar biasa,”ujar H Widagdo. Sehingga total keseluruhan dana BK untuk pembangunan masjid Desa Keret sebesar Rp 2 miliar. Rencananya H Widagdo akan mengalokasikan dana BK nya sendiri sampai akhir jabatan dewan 2024 untuk pembangunan masjid di desanya. Saat ini dana BK pembangunan masjid sudah terserap Rp 800 juta. Seperti apakah bangunan masjid Desa Keret nanti bila selesai? Informasi dari panitia pembangunan, masjid Keret akan menjadi masjid terbaik di Kabupaten Sidoarjo. “Bangunan masjid akan tampak dilihat dari 4 penjuru,”pungkas Abah Wid sapaan H Widagdo.(dar/jok)
Dana BK Digunakan Bangun Masjid Desa Keret
Minggu 06-03-2022,13:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB