Tiga Pilar Tambaksari Patroli Disiplin Protokol Kesehatan Covid – 19

Sabtu 05-03-2022,15:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli di. Pasar Gersikan jl. Kalasan, Warkop jl. Karang Asem. Sabtu (05/03/22) Kegiatan ini digelar berdasarkan Instrsuksi Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2022 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Wilayah Jawa dan Bali, Penerapan Perwali No.67 Tahun 2020 dan Perubahannya Perwali No.10 Tahun 2021.Penegakan Protokol Kesehatan dan Surat Edaran Walikota Surabaya No 443.2/15424/436.8.4/2021Tentang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kota Surabaya. Danramil 02/Tambaksari Mayor Inf Sumarji melalui Babinsa mengatakan kegiatan ini dengan sasaran operasi yustisi disiplin prokes bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga kepada para pelaku usaha," ungkapnya. Selain itu juga dilakukan Himbauan Kepada Masyarakat Dan Pelaku Usaha Agar Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan, tutupnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait