Polrestabes Surabaya Ringkus 47 Begal dan Curanmor, Yusep: Sukolilo dan Tambaksari Incaran Tersangka

Jumat 04-03-2022,19:05 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek meringkus 47 tersangka pencurian dengan kekeraaan (curas), pencurian dan pemberatan, dan curanmor di Surabaya dalam kurun waktu sebulan. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, wilayah Sukolilo dan Tambaksari menjadi kasus curanmor, dan curas yang dijadikan incaran tersangka untuk melakukan aksinya. "Wilayah Sukolilo dan Tambaksari paling rentan dijadikan sasaran curanmor dan begal, yakni masing-masing 24 TKP," ungkap Yusep. Berdasarkan waktu, kata Yusep, terduga pelaku kebanyakan beraksi curas maupun begal antara pukul 03.00 hingga pukul 06.00. Kemudian pukul 09.00 sampai pukul 12.00. Yusep menambahkan, modus operandi para terduga pelaku curanmor yang berhasil ditangkap yaitu ada yang mengendarai mobil saat melancarkan aksinya. Dan ada yang mengendarai motor boncengan untuk mencuri motor. Setelah mendapatkan target. "Terduga pelaku memanfaatkan situasi korban lengah karena tidak disertai pengaman ganda maupun pengawasan," jelas Yusep. Sedangkan untuk modus begal, belasan terduga pelaku mencari sasaran dengan berkeliling Surabaya. Selanjutnya, membuntuti korban dan menghentikan laju kendaraan di pinggir jalan lalu mengeroyoknya. Ada lagi modus terduga pelaku melumpuhkan korbannya dengan menendang, memepet, bahkan tidak segan membacok korban. "Setelah korban tak berdaya, terduga pelaku lain merampas motor korban," tandas Yusep. Untuk itu, Yusep mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi di media sosial terkait kasus begal. Sehingga ditindaklanjuti anggota satreskrim yang bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya menangkap terduga pelaku melalui closed circuit television (CCTV), dalam upaya penangkapan terhadap para terduga pelaku. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait