Malang, memorandum.co.id - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas 1 Lowokwaru, Susilo (45), warga Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2022 tahun baru Saka 1994, Kamis (3/3/2022). Pemberian remisi untuk WBP beragama Hindu tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-265.PK.05.04 TAHUN 2022. Jumlah pengurangan hukuman tahanan selama 15 hari. Warga binaan ini, sudah ditahan sejak 30 Agustus 2021. Menjadi satu-satunya yang memenuhi persyaratan untuk dapat remisi. Ia divonis pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan. Berdasarkan pasal 82 UURI Nomor 18 Tahun 2018, tentang Kehutanan. “Selain sebagai bentuk kehadiran negara. Untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana yang lain, untuk menjadi insan yang lebih baik. Tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Kalapas RB Danang Yudiawan. Ia menambahkan, remisi khusus keagamaan ini, diberikan kepada WBP beragama Hindu. Selain itu, yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas I Malang. Terkait dengan hal itu, Kalapas Kelas I Malang mengapresiasi jajaran petugas Lapas Kelas I Malang khususnya jajaran Bidang Pembinaan. Karena, remisi Nyepi ini sebagai bukti bahwa jajaran petugas Lapas Kelas I Malang terus berupaya memenuhi apa yang sudah menjadi hak WBP. "Walaupun di suasana pandemi hak-hak warga binaan tetap diberikan. Selagi mereka memenuhi persyaratan administrasi dan substansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Kalapas didampingi Kasie Registrasi Lapas Kelas I Malang Hengki Giantoro. (edr/fer)
Satu WBP Lowokwaru Dapat Remisi Nyepi
Kamis 03-03-2022,18:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB