Maling Tas Calon Penumpang Kapal Diringkus Polsek Bubutan

Senin 14-10-2019,14:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA-Unit Reskrim Polsek Bubutan menangkap maling yang biasa beraksi di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN) Tanjung Perak. Pelaku adalah Emanuel Berek (41), warga Sawo Tratap, Waru, Sodoarjo. Dia ditangkap setelah mencuri tas milik calon penumpang kapal, Wahyudi (37), warga Jalan Adi Sucipto Gang Besar, Kalimantan Barat. Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Purwanto mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan kantor Pelni, Jalan Pahlawan saat akan membatalkan tiket kapal hasil curian. "Saat mencuri tas korban, tersangka bersama temannya Agus yang kini masih buron," kata Purwanto, Senin (14/10). Dari tangannya, petugas menyita barang bukti tas berisi sebuah dompet berisi KTP, tiket kapal laut, dan uang tunai sebesar Rp. 117 ribu. "Kini masih dalam proses penyidikan dan tersangka sudah kami jeblokan ke penjara," tegas Purwanto. Sedangkan menurut tersangka jika dirinya mencuri untuk kebutuhan hidup. "Saya belum punya pekerjaan tetap," ujar tersangka.(rio/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait