Malang, memorandum.co.id - Mayat tanpa identitas dievakuasi dari kawasan hutan di wilayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Tepatnya berada di aliran sungai di area hutan petak 66C RPH Bambang Utara Dusun Bangsri, RT 26/RW 06, Desa Patukpicis, Kecamatan Wajak. Temuan berawal dari laporan masyarakat di Mapolsek Wajak, Senin (28/2/ 2022) sekitar pukul 16.00. Korban saat ditemukan dalam posisi telungkup, tinggi badan 165 cm, muka/kepala sudah menjadi tengkorak, rambut pendek lurus, menggunakan baju koko motif batik cokelat, celana training biru kombinasi garis putih dan tidak ditemukan identitas atau KTP. Barang bukti yang ditemukan uang tunai Rp 150 ribu dengan rincian pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu serta 1 bungkus rokok Geo Kretek masih utuh. Selanjutnya, Selasa (1/3/2022), dilakukan identifikasi dan evakuasi oleh tim Inavis Polres Malang dan PMI Kabupaten Malang dibantu masyarakat, anggota Polsek Wajak, anggota Koramil Wajak, perangkat desa, anggota RPH Bambang Utara dan anggota TNBTS Resort PTN Patokpicis Wilayah Wajak. Korban dibawa ke RSSA Malang oleh Tim PMI Kabupaten Malang. “kemudian dilakukan penyelidikan dan mencari keluarga korban,” terang Kapolsek Wajak AKP Bambang Wahyu Jatmiko didampingi Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik. (*/kid/ari/fer)
Mayat Tanpa Identitas di Hutan Wajak
Selasa 01-03-2022,20:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,07:00 WIB
3 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Surabaya, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Kamis 19-02-2026,14:26 WIB
12 Bukber All You Can Eat di Surabaya Ramadan 2026, Lengkap Harga dan Lokasi
Kamis 19-02-2026,07:21 WIB
PDIP Surabaya Mulai Urus Legalisir Suara, KPU Tunggu Surat Resmi PAW
Kamis 19-02-2026,15:49 WIB
Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp25,8 Triliun
Kamis 19-02-2026,10:03 WIB
Bahaya Langsung Tidur setelah Sahur, Picu GERD dan Asam Lambung Naik
Terkini
Jumat 20-02-2026,06:00 WIB
Cara Tepat Pilih Suplemen
Jumat 20-02-2026,03:38 WIB
Saka Kunci Masa Depan! Bintang Arsenal Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030
Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa
Kamis 19-02-2026,22:37 WIB
Jember Masuk 10 Besar Nasional Ombudsman, Komitmen Gus Fawait Perkuat Pelayanan Publik
Kamis 19-02-2026,22:28 WIB