Lumajang, memorandum.co.id - Anggota Polsek Tempeh meringkus seorang pria berinisial TH (42) di rumahnya, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Senin (28/02/2022) siang. Pria asal Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, tersebut diamankan petugas karena diduga memiliki dan menanam pohon ganja. Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita satu batang pohon ganja dan dua buah plastik berisi biji kering tanaman ganja yang diduga kuat milik tersangka. Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan, pihaknya mengetahui informasi tersebut dari masyarakat di Desa Kaliwungu bahwa ada salah satu warganya yang diduga memiliki dan menanam pohon ganja. Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Kapolsek bersama anggotanya langsung mendatangi rumah tersangka. Serta melakukan penyisiran di area yang diduga digunakan untuk menanam pohon ganja. Meski sempat mengelak, tersangka akhirnya hanya bisa pasrah saat polisi menemukan bukti tanaman ganja yang ditanam di antara pohon sengon di tanah belakang rumahnya. " Pelaku mengaku menanam pohon ganja tersebut sejak 2 bulan yang lalu, " ujarnya Menurut pengakuan kepada polisi, terduga pelaku membeli daun ganja kering yang ada bijinya dari pria berinisial A warga Klakah dengan harga 100 ribu untuk dikonsumsi sendiri. " Kasusnya kini sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang," pungkasnya. (ani)
Tanam Ganja, Warga Kaliwungu Diringkus Polsek Tempeh
Selasa 01-03-2022,09:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,19:15 WIB
Kasus KDRT Psikis, Selebgram Vinna Natalia Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 4 Bulan Penjara
Senin 23-02-2026,18:43 WIB
DPRD Surabaya Warning RHU dan Resto Jual Minhol Selama Ramadan
Senin 23-02-2026,19:19 WIB
Freddy Desak Pemprov Jatim Lepas Aset Jalan Pandugo Surabaya Demi Pelebaran
Terkini
Selasa 24-02-2026,16:21 WIB
Dugaan Potongan Pokir DPRD Jombang Mencuat, Penerima Klaim Dipangkas 30 Persen
Selasa 24-02-2026,16:17 WIB
Perempuan Muda Pasuruan Edarkan Narkoba, Belasan Gram Sabu dan Ekstasi Disita
Selasa 24-02-2026,16:00 WIB
Pemkab Tulungagung Siapkan Lima Bus Balik Gratis Lebaran Tahun Ini
Selasa 24-02-2026,15:56 WIB
Tak Kantongi Izin, Proyek Pengurukan di Winongan Dihentikan Paksa
Selasa 24-02-2026,15:52 WIB