SURABAYA- Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus mengebut berkas empat tersangka kasus jasmas, pasca pelimpahan tahap dua tersangka Sugito dan Darmawan. Dikatakan Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak M Fadhil, bahwa empat berkas tersangka lain masih proses melengkapi berkas karena pada saat pemeriksaan waktu itu tersangka tidak hadir dalam beberapa kali pemanggilan. “Karena prinsip peradilan cepat, sedehana, dan biaya ringan harus kami lakukan. Kami upayakan secepat mungkin untuk tersangka lainnya, karena masih ada beberapa keterangan yang dibutuhkan,” jelas Fadhil, Minggu (13/10). Fadhil menambahkan, untuk metode persidangan nantinya apakah satu per satu atau bersama, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang menyidangkan nanti. “Kami serahkan hakim. Kalau misalnya digabung maka mereka (Sugito dan Darmawan) harus bertangungjawab atas berkasnya masing-masing, itu hanya untuk mempermudah saja” ujarnya. Untuk empat tersangka lain, lanjut Fadhil, kemungkinan mempuanyai agenda masing-masing. Sebab, ada jarak pelimpahan tahap dua dengan dua tersangka sebelumnya. “Kalau yang lain jangka waktunya jauh, mungkin punya agenda masing-masing. Bisa saja keempatnya langsung jika jaksa peneliti menerbitkan P21, atau tersangka Binti Rochma dulu baru ketiganya bersamaan,”pungkas Fadhil. Seperti diketahui, dalam perkara korupsi dana hibah jasmas 2016, negara dirugikan Rp 4,9 miliar. Dalam kasus ini, penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak sudah menetapkan tujuh tersangka. Satu tersangka atas nama Agus Setiawan Jong sudah divonis 6 tahun penjara dan saat ini masih mengajukan banding. Sedangkan enam tersangka lainnya, yaitu Sugito (Partai Hanura), Darmawan (Partai Gerindra), Binti Rochma (Partai Golkar), Syaiful Aidy (PAN), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Ratih Retnowati (Partai Demokrat). Untuk tersangka Ratih Retnowati sendiri saat ini masih menjabat sebagai legislator di DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. (fer/tyo)
Berkas Tahap Dua Binti Menyusul
Minggu 13-10-2019,22:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB