SURABAYA- Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus mengebut berkas empat tersangka kasus jasmas, pasca pelimpahan tahap dua tersangka Sugito dan Darmawan. Dikatakan Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak M Fadhil, bahwa empat berkas tersangka lain masih proses melengkapi berkas karena pada saat pemeriksaan waktu itu tersangka tidak hadir dalam beberapa kali pemanggilan. “Karena prinsip peradilan cepat, sedehana, dan biaya ringan harus kami lakukan. Kami upayakan secepat mungkin untuk tersangka lainnya, karena masih ada beberapa keterangan yang dibutuhkan,” jelas Fadhil, Minggu (13/10). Fadhil menambahkan, untuk metode persidangan nantinya apakah satu per satu atau bersama, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang menyidangkan nanti. “Kami serahkan hakim. Kalau misalnya digabung maka mereka (Sugito dan Darmawan) harus bertangungjawab atas berkasnya masing-masing, itu hanya untuk mempermudah saja” ujarnya. Untuk empat tersangka lain, lanjut Fadhil, kemungkinan mempuanyai agenda masing-masing. Sebab, ada jarak pelimpahan tahap dua dengan dua tersangka sebelumnya. “Kalau yang lain jangka waktunya jauh, mungkin punya agenda masing-masing. Bisa saja keempatnya langsung jika jaksa peneliti menerbitkan P21, atau tersangka Binti Rochma dulu baru ketiganya bersamaan,”pungkas Fadhil. Seperti diketahui, dalam perkara korupsi dana hibah jasmas 2016, negara dirugikan Rp 4,9 miliar. Dalam kasus ini, penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak sudah menetapkan tujuh tersangka. Satu tersangka atas nama Agus Setiawan Jong sudah divonis 6 tahun penjara dan saat ini masih mengajukan banding. Sedangkan enam tersangka lainnya, yaitu Sugito (Partai Hanura), Darmawan (Partai Gerindra), Binti Rochma (Partai Golkar), Syaiful Aidy (PAN), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Ratih Retnowati (Partai Demokrat). Untuk tersangka Ratih Retnowati sendiri saat ini masih menjabat sebagai legislator di DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. (fer/tyo)
Berkas Tahap Dua Binti Menyusul
Minggu 13-10-2019,22:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Terkini
Kamis 06-08-2026,19:50 WIB
Ambulans Jadi Kedok Angkut Kursi Taman Curian, Satpol PP Bongkar Modus Tak Lazim
Kamis 06-08-2026,19:47 WIB
Kejari Kabupaten Madiun Lelang Dua Kendaraan Barang Rampasan Negara
Kamis 06-08-2026,19:44 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Rumah dan Dua Mobil di Sambi Arum Surabaya
Kamis 06-08-2026,19:41 WIB
Update Karhutla Bromo, Titik Berasap Masih Muncul, Helikopter BNPB Belum Tiba
Kamis 06-08-2026,19:35 WIB