SURABAYA- Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus mengebut berkas empat tersangka kasus jasmas, pasca pelimpahan tahap dua tersangka Sugito dan Darmawan. Dikatakan Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak M Fadhil, bahwa empat berkas tersangka lain masih proses melengkapi berkas karena pada saat pemeriksaan waktu itu tersangka tidak hadir dalam beberapa kali pemanggilan. “Karena prinsip peradilan cepat, sedehana, dan biaya ringan harus kami lakukan. Kami upayakan secepat mungkin untuk tersangka lainnya, karena masih ada beberapa keterangan yang dibutuhkan,” jelas Fadhil, Minggu (13/10). Fadhil menambahkan, untuk metode persidangan nantinya apakah satu per satu atau bersama, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang menyidangkan nanti. “Kami serahkan hakim. Kalau misalnya digabung maka mereka (Sugito dan Darmawan) harus bertangungjawab atas berkasnya masing-masing, itu hanya untuk mempermudah saja” ujarnya. Untuk empat tersangka lain, lanjut Fadhil, kemungkinan mempuanyai agenda masing-masing. Sebab, ada jarak pelimpahan tahap dua dengan dua tersangka sebelumnya. “Kalau yang lain jangka waktunya jauh, mungkin punya agenda masing-masing. Bisa saja keempatnya langsung jika jaksa peneliti menerbitkan P21, atau tersangka Binti Rochma dulu baru ketiganya bersamaan,”pungkas Fadhil. Seperti diketahui, dalam perkara korupsi dana hibah jasmas 2016, negara dirugikan Rp 4,9 miliar. Dalam kasus ini, penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak sudah menetapkan tujuh tersangka. Satu tersangka atas nama Agus Setiawan Jong sudah divonis 6 tahun penjara dan saat ini masih mengajukan banding. Sedangkan enam tersangka lainnya, yaitu Sugito (Partai Hanura), Darmawan (Partai Gerindra), Binti Rochma (Partai Golkar), Syaiful Aidy (PAN), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Ratih Retnowati (Partai Demokrat). Untuk tersangka Ratih Retnowati sendiri saat ini masih menjabat sebagai legislator di DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. (fer/tyo)
Berkas Tahap Dua Binti Menyusul
Minggu 13-10-2019,22:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Senin 22-12-2025,07:48 WIB
Kerahkan 274 Personel Gabungan, Polres Bangkalan Siap Amankan Natal dan Malam Tahun Baru
Senin 22-12-2025,07:10 WIB
Isak Cedera Usai Bobol Spurs, Liverpool Diliputi Kekhawatiran
Senin 22-12-2025,07:01 WIB
Raphinha–Yamal Bersinar, Barcelona Tekuk Villarreal 2-0
Senin 22-12-2025,06:56 WIB
Kane Cetak Sejarah, Bayern Hajar Heidenheim 4-0 dan Melaju Nyaman di Puncak
Senin 22-12-2025,06:01 WIB