Surabaya, memorandum.co.id - Aset Pemkot Surabaya yang merupakan eks kantor Kecamatan Sambikerep di Jalan Sambikerep 2, Kelurahan Bringin, dua tahun mangkrak. Akibatnya, bangunan yang tidak terurus tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Banyak sarana dan prasarana (sarpras) yang mulai rusak dan terkesan dibiarkan pasca menempati bangunan baru di Jalan Raya Bringin Indah nomor 81, Kelurahan Bringin. Camat Sambikerep Ferdhie Ardiansyah mengatakan, bahwa untuk bangunan kantor lama penggunaan sudah dikembalikan ke Pemkot Surabaya. “Sudah dua tahun kami pindah. Untuk penggunaan sudah kami kembalikan ke pemerintah kota,” jelasnya, Jumat (25/2/2022). Ferdhie menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada perencanaan dari pemkot dipergunakan sebagai apa bangunan eks kantor Kecamatan Sambikerep tersebut. “Masih belum ada rencana,” ujar Ferdhie yang menegaskan bahwa tanah bangunan tersebut sudah tercatat sebagai aset pemkot. Lanjutnya, ketika akan pindah, ia mengusulkan tetapi masih dalam penelitian pemkot. “Bisa dimanfaatkan untuk warga. Dan gedungnya, tidak dihilangkan,” pungkas Ferdhie. (fer/udi)
Dua Tahun Eks Kantor Kecamatan Sambikerep Mangkrak
Jumat 25-02-2022,19:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB