Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kasus pencurian di beberapa sekolah Sidoarjo berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Empat pelaku dari beberapa lokasi pencurian berhasil ditangkap polisi. Mereka adalah DN dan NS keduanya berusia 17 tahun, AP (13 tahun), ketiganya pelaku pencurian di SDN Klantingsari II, Tarik, Sidoarjo. Satu lagi pelaku adalah NM (21 tahun) ditahan di Polresta Sidoarjo. Ia bersama tiga kawan lainnya yang ditangkap Polrestabes Surabaya, terlibat pencurian di SMA Antartika Sidoarjo, SMAN 1 Taman dan SMPN 5 Sidoarjo. Pengungkapan kasus pencurian SDN Klantingsari II oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo saat melakukan penyelidikan pada 15 Februari 2022, berhasil menangkap dua pelaku DN dan NS. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga bilah celurit dan obeng yang dipergunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian. Kemudian berkembang penangkapan satu pelaku lainnya yakni AP keesokan harinya di Kecamatan Prambon Sidoarjo. Dalam aksinya mereka masuk melalui pintu belakang sekolahan kemudian merusak pintu ruang kepala sekolah menggunakan celurit dan obeng, selanjutnya mengambil barang berupa dua Laptop Merk Lenovo, satu Laptop Merk Dell, satu tab Merk Samsung, satu Proyektor. Sementara aksi pencurian di sekolah, juga terjadi tempat lainnya. Yakni SMA Antartika Sidoarjo, SMAN 1 Taman dan SMPN 5 Sidoarjo yang dilakukan tersangka lainnya yakni NM. “Ia lakukan aksinya bersama tiga kawannya dan sudah diproses oleh Polrestabes Surabaya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada Jumat (25/2/2022). Kejadian di SMA Antartika bermula dari Saksi S pertama kali mengetahui adanya ruang TU yang berantakan, selanjutnya memanggil Sdr. R (satpam sekolah) dan melihat jendela ruang TU dan ruang guru rusak seperti bekas dicongkel, setelah mengetahui hal tersebut melapor ke pimpinannya. Dari hasil pengecekan barang yang hilang di SMA Antartika, terdapat uang tunai Rp.300.000.000,- yang disimpan didalam almari ruang TU dan satu laptop Merk lenovo yang disimpan di ruang guru. Selanjutnya Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyidikan pada hari Rabu (23/2/2022) di Kec. Pakal Surabaya dan berhasil menangkap satu orang tersangka yaitu Tersangka N.M. dan berhasil disita satu Laptop merk Lenovo dan tas rangsel, uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp. 1.000.000,-. “Motif tersangka melakukan pencurian agar bisa mendapatkan barang yang bisa dijual dan hasil penjualan digunakan tersangka untuk bersenang senang dan membeli minuman keras” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Dari kasus ini, masing-masing tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau agar sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo lebih meningkatkan keamanan dengan memasang cctv ,tidak menyimpan uang dengan jumlah yang besar di lemari dan bisa simpan di bank.(kri/bwo/jok)
Komplotan Maling Sekolahan di Sidoarjo Digulung
Jumat 25-02-2022,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB