Malang, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 23, Tlogowaru, Kecamatan, Kedungkandang, Kota Malang. Kegiatan yang dilakukan secara daring itu mengangkat tema mengenai “Perlindungan Anak”. Karena perlindungan anak, sebagai melindungi seluruh hak yang layak diperoleh anak. "Mengambil tema, perlindungan anak. Mengingat maraknya kasus hukum yang melibatkan anak. Seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying dan berbagai kasus lainnya," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto Ia menambahkan, perlindungan anak harus dilandaskan pada harkat martabat kemanusiaan. Setiap anak harus bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Pihaknya berkomitment, dengan membangun kesadaran hukum, perlindungan anak, mampu meminimalisir berbagai kasus hukum yang berkaitan dengan anak. Selain menyampaikan materi, peserta Jaksa Masuk Sekolah juga memberikan materi dengan kesadaran hukum. Diantaranya, selektif dalam memilih pergaulan, fokus pada hal positif denganmembangun pertemanan serta memilih kegiatan maupun hobi positif. Terbuka dengan permasalahan, dengan mencari solusi yang bijak dan tepat. "Diharapkan, dapat membangun kesadaran hukum bagi anak usia sekolah. Mampu mencegah hal negatif yang bersinggungan dengan hukum," pungkas mantan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak ini. (edr)
Jaksa Masuk Sekolah, Daring dengan SMPN 23
Jumat 25-02-2022,14:09 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :