Ancam Adik dengan Sabit, Warga Karangrejo Dibui

Kamis 24-02-2022,19:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Tulungagung, memorandum.co.id - Gegara main ancam dengan sabit, JY (33), warga Kecamatan Karangrejo, meringkuk di tahanan Mapolsek Karangrejo. JY ditangkap anggota Reskrim Polsek Karangrejo, setelah menerima laporan dari MA, yang tidak lain adik dari JY yang sempat diancam sabit. "Polisi menangkap tersangka setelah mendalami laporan yang dibuat oleh korban berinisial MA, yakni adik tersangka sendiri," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, Kamis (24/2/2022). Nenny menjelaskan, korban melaporkan karena telah diancam kakaknya (JY, red) yang hendak berangkat kerja. "Kejadiannya itu Selasa pagi. Saat tersangka berangkat kerja ke salah satu toko bangunan di sekitar situ, kemudian melihat adiknya di depan rumah dan terjadilah pengancaman," jelas Nenny. Dilanjutkan Nenny, hubungan korban dan tersangka kurang baik, apalagi keduanya sempat cek cok juga. Dan pagi itu, tersangka merasa tersinggung dengan tatapan mata korban. Sehingga tanpa basa-basi, tersangka langsung mencengkeram kerah baju korban dan akan melukainya dengan sabit yang dibawanya. Namun korban bisa melepaskan diri dan lari menghindar. Gagal melampiaskan amarah kepada korban, lalu tersangka merusak sangkar burung berisi burung cucak hijau hingga mati. "Kerugian korban mencapai Rp 2,5 juta," terangnya. Nenny mengungkapkan, polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka. "Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 jo pasal 406 KUHP," pungkasnya. (fir/mad/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait