Simpan 3.123 Pil LL, Warga Plosoklaten Dicokok Tim Buser Satreskoba Polres Kediri

Kamis 24-02-2022,10:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kembali berhasil mengamankan pengedar narkoba, yakni berinisial AT (28) warga Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 3120 butir narkoba jenis pil dobel L dan 1 ponsel. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan penangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut. Awalnya, pihaknya menindaklanjuti Informasi dari masyarakat jika di wilayah Plosoklaten sering digunakan transaksi narkoba. Dari hasil serangkaian penyelidikan itu pihaknya mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni AT. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dirumah AT. “Tersangka kami amankan di rumahnya,” ucap AKP Ridwan. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas menemukan 3.120 butir pil dobel L. “Barang bukti itu kami amankan. Saat ini tersangka kami mintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Ridwan. (Nus)

Tags :
Kategori :

Terkait