Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Genteng meringkus pengedar pil koplo berinisial JM (30), warga Jalan Dupak Pasar di warung kopi dekat rumahnya. Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir itu, polisi menyita 1 tas kecil warna hitam, yang berisi 40 plastik kecil pil berlogo double L sebanyak 400 butir dan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 50 ribu. "Pil koplo oleh tersangka disimpan di bungkus rokok dan dosbook HP," kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Rabu (23/2). Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus peredaran pil koplo yang dilakukan JM dan untuk mengetahui berasal dari mana jenis obat daftar G itu didapat. "Infonya tersangka beli pil koplo ke pengedar di Pasuruan," jelas Sutrisno. Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Genteng. Dia dijerat pasal 196 atau pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan. (rio)
Pengedar Pil Koplo Dupak Diringkus di Warkop
Rabu 23-02-2022,11:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,22:18 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Soroti Selisih Dana CSR TPA Winongo
Rabu 22-07-2026,20:16 WIB
Lima 'Pasti' Tips dari Kemenhaj Surabaya agar Jemaah Terhindar Travel Haji dan Umrah Abal-Abal
Rabu 22-07-2026,21:10 WIB
Tiga Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,9 Miliar
Kamis 23-07-2026,06:45 WIB
Hari Pertama Pameran TP Surabaya, Allia Umrah dan Haji Plus Catat Puluhan Pendaftar Baru
Rabu 22-07-2026,21:09 WIB
Bakkah Travel Tawarkan Diskon hingga DP Nol Rupiah di Umrah Haji Expo 2026
Terkini
Kamis 23-07-2026,17:19 WIB
Alex Martins Jadi Andalan Persebaya di Piala Presiden 2026
Kamis 23-07-2026,17:14 WIB
Antisipasi 3C, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perketat Pengawasan di Pintu Suramadu
Kamis 23-07-2026,17:08 WIB
Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik
Kamis 23-07-2026,17:01 WIB
Kemeriahan Line Dance IPEMI Warnai Haji Umrah Expo 2026 di Tunjungan Plaza
Kamis 23-07-2026,16:48 WIB