Besok, Lima Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Diperiksa

Selasa 22-02-2022,18:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menjadwalkan memeriksa lima tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap di liga 3 zona Jatim, Kamis (24/2/2022) pagi. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan kelima orang itu sebagai tersangka. "Kita sudah tetapkan lima tersangka. InsyaAllah kita panggil hari Kamis (24/2/2022). Semoga kelimanya datang," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto, Selasa (22/2/2022) sore. Totok menyebut, sebelum resmi ditetapkan tersangka, kelimanya sudah pernah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Kemudian setelah dilakukan gelar perkara, mereka ditetapkan sebagai tersangka. Diberitakan sebelumnya, usai menetapkan lima tersangka dugaan kasus suap dan pengaturan skor liga 3  zona Jatim, Polda Jatim akan memanggil lima tersangka pekan depan untuk diperiksa. Mereka, Berinisial BS, DY, IM, FA dan HP. "Rabu 23 Februari 2022 akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Jumat (18/2/2022). (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait