Pencuri LPG di Ketintang PTT Dikecrek

Selasa 22-02-2022,13:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Gayungan meringkus Widodo (41), asal Kecamatan Sugio, Lamongan. Pria tersebut ditangkap karena terlibat pencurian 3 tabung LPG di Jalan Ketintang PTT. Kanitreskrim Poksek Gayungan, Iptu Hedjen Oktianto mengatakan, kejadian bermula saat anggota mendapatkan laporan adanya pencurian elpiji di Jalan Ketintang PTT pada 14 Januari 2021, sekitar pukul 14.00. Anggota kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di TKP. Hasilnya, pelaku berhasil teridentifikasi dan berhasil menangkap di rumah kosnya di Jalan Ketintang PTT. "Saat diinterogasi petugas, Widodo mengakui perbuatannya mencuri LPG di Ketintang PTT," ungkap Hedjen. Bukan hanya itu, petugas juga menggeledah rumah kosnya dan petugas menemukan barang bukti lainnya, HP redmi 9A, HP samsung galaxi, BPKB toyota avanza M 0446 GC, BPKB motor honda vario M 4556 HT dan tas laptop. Setelah terbukti, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gayungan guna pengembangan diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka sudah kami jebloskan tahanan," tegas Hedjen. Widodo kepada penyidik mengaku,  barang bukti didapatkan dari hasil mencuri diberbagai tempat lain di wilayan Surabaya. "Barang-barang itu hasil mencuri di daerah Gayungan, Wonokromo, dan Wonocolo," terang Widodo. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait