Pasuruan, memorandum.co.id - Dua tersangka pencurian motor yang sempat viral di media sosial yang digagalkan oleh penjaga toko swalayan. akhirnya dibekuk oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Kedua tersangka berinisial DE (24) dan AN (21) asal Dusun Kudu, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dibekuk Minggu (18/02/22) sekitar pukul 04.30. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan itu merupakan satu komplotan pencurian kendaraan bermotor yang melaksanakan aksinya di wilayah Pasuruan. "Kedua pelaku ini, sudah melakukan aksinya di tujuh TKP. Di Pasuruan lima TKP dan dua TKP di wilayah Malang," kata Adhi, Senin (21/02/22). Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku menyiapkan kendaraan bermotor dengan yang digunakan sarananya serta kunci T. "Jadi kedua tersangka menyiapkan kendaraan itu dari meminjam dan kunci T yang digunakan untuk melakukan kejahatan itu dibuat sendiri," ungkapnya. Ia menambahkan, sasarannya yaitu kendaraan matic yang mungkin lalai di parkir. Kemudian mereka mencari kesempatan, setelah mendapatkan kesempatan langsung mengambil kendaraan tersebut. "Dari dua tersangka ini ada perannya masing-masing. Untuk satu pelaku sebagai menjebol kunci motor. Satunya sebagai mengawasi dan sekaligus siap di kendaraan yang digunakan untuk melarikan diri," jelasnya. Kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Motif mereka mencuri yaitu untuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Ada juga salah satu tersangka yang menikmati hasil penjualannya ini untuk membeli narkoba jenis sabu dan satu lagi mereka menggunakan hasil kejahatan ini untuk membeli game play Domino Island," tegasnya. (rul)
Satreskrim Polres Pasuruan Bekuk 2 Maling Motor
Senin 21-02-2022,19:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Kamis 15-10-2026,20:42 WIB
Pemkot Surabaya Tak Larang Edukasi Mainan Tradisional, Atur Penggunaan Trotoar CFD Tunjungan
Terkini
Jumat 16-10-2026,13:22 WIB
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Ranuyoso Ngopi Bareng Kabiro Memorandum Lumajang
Jumat 16-10-2026,13:15 WIB
Nekat Buka Lapak Usai Digerebek, Polisi Putus Aliran Listrik di Kampung Ambon
Jumat 16-10-2026,13:11 WIB
Kapolda Jatim Dekananto Eko Purwono Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Jumat 16-10-2026,13:08 WIB
KPU Kabupaten Malang Usulkan Dana Pilkada Rp70 Miliar, Antisipasi Fiscal Shock
Jumat 16-10-2026,13:02 WIB