Residivis Jambret Tertangkap Curi Motor

Senin 21-02-2022,14:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Kiki Ananda (26), salah satu komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan pada Jumat (18/2) lalu mengaku pernah menjambret tas wanita di wilayah hukum Polsek Gubeng. "Saya pernah jambret di daerah Gubeng, tapi gagal Pak," ujar Kiki, Senin (21/2). Kini pria yang berstatus residivis itu terlibat curanmor. Dia mengaku dua kali mencuri motor, yakni di Jalan Blauran dan Jalan Bubutan. Aksi terakhirnya di Jalan Blauran, Kiki mencuri motor Satria nopol B 4085 BXA Blauran Gang V, milik Fala Prasetyo (21), karyawan Solaria BG Junction. Saat itu, motor korban asal Dusun Jatimulyo, Kelurahan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, itu diparkir di depan mess pada Selasa (8/2) sekitar pukul 02.30. Dalam pengakuannya, warga Jalan Sidodadi X itu mengaku mencuri motor bersama Herman, warga Jalan Somho, dengan mengendarai motor Vario. Berangkat dari rumah dan mencari sasaran di wilayah Blauran. Sampai di rumah Blauran Gang V, Kiki menunggu di atas motor sedangkan Herman masuk lalu mencuri motor korban yang diparkir di depan rumah. Setelah berhasil langsung kabur untuk menjual motor ke Bangkalan, Madura. "Saya lebih dulu menghubungi penadahnya melalui HP. Lalu janjian di Bangkalan menjual motor. Bayarnya cash. Hasilnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari," terang Kiki. Tak hanya itu, Kiki juga berterus terang pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo atas kasus pencurian helm. "Pernah ditangkap Polsek Gubeng Pak, karena terlibat pencurian HP," katanya. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan mengatakan, kedua tersangka sudah 12 kali melakukan pencurian motor di wilayah Surabaya. "Namun untuk sementara dua laporan yang terbukti. Kami masih cari bukti laporan lagi," beber Olloan. (jak/rio)

Tags :
Kategori :

Terkait