SURABAYA-Tidak membutuhkan waktu lama Unit Reskrim Polsek Asemrowo membekuk pengedar sabu yang menjadi target operasi (TO) selama ini. Pengedar itu, Mustakim (27), warga Jalan Simo Pomahan Baru, ditangkap polisi di tempat mangkalnya di sebuah warung di Pasar Tembok. "Saat kami tangkap, tersangka sedang menunggu pelanggannya," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifuddin Jupri, Jumat (11/10). Penangkapan terhadap Mustakim ini, setelah polisi meringkus dua pelangganya yakni Andriansa Budi Maryanto (25), warga Jalan Simorejo Sari A,dan Adi Imam Kusnanto, (27), warga Jalan Simo Pomahan Baru XIII. "Kedua pemakai ini istilahnya menggigit tersangka (Mustakim). Tersangka juga mengakui bila sebelumnya menjual sabu pada mereka," beber Syaifuddin. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Simo Digigit Pelanggan
Jumat 11-10-2019,14:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,06:30 WIB
Menguatkan Program MBG dari Kantin Sekolah
Jumat 13-03-2026,10:18 WIB
Kelme Resmi Luncurkan Jersey Timnas Indonesia, Terinspirasi Kejayaan Tahun 1999
Jumat 13-03-2026,09:00 WIB
Ketika Penyakit Mengubah Segalanya: Cinta yang Tak Lagi Cukup (3)
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru di Livestream Update Versi 3.2
Jumat 13-03-2026,06:00 WIB
Disiplin Kunci Sehat
Terkini
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Jumat 13-03-2026,22:08 WIB
Posko Angkutan Lebaran 2026 di Surabaya Dibuka, KAI Commuter Siapkan 34 Ribu Kursi per Hari
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:46 WIB