SURABAYA-Tidak membutuhkan waktu lama Unit Reskrim Polsek Asemrowo membekuk pengedar sabu yang menjadi target operasi (TO) selama ini. Pengedar itu, Mustakim (27), warga Jalan Simo Pomahan Baru, ditangkap polisi di tempat mangkalnya di sebuah warung di Pasar Tembok. "Saat kami tangkap, tersangka sedang menunggu pelanggannya," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifuddin Jupri, Jumat (11/10). Penangkapan terhadap Mustakim ini, setelah polisi meringkus dua pelangganya yakni Andriansa Budi Maryanto (25), warga Jalan Simorejo Sari A,dan Adi Imam Kusnanto, (27), warga Jalan Simo Pomahan Baru XIII. "Kedua pemakai ini istilahnya menggigit tersangka (Mustakim). Tersangka juga mengakui bila sebelumnya menjual sabu pada mereka," beber Syaifuddin. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Simo Digigit Pelanggan
Jumat 11-10-2019,14:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,13:31 WIB
Seleksi Empat Kepala OPD Dibuka, Bagus Panuntun Dorong Regenerasi Pejabat di Pemkot Madiun
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Rabu 05-08-2026,10:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Serap Aspirasi Warga Kartoharjo, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama
Terkini
Kamis 06-08-2026,09:53 WIB
Kebakaran Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Meluas Jadi 70 Hektare, Helikopter BNPB Siap Diterjunkan Hari Ini
Kamis 06-08-2026,09:34 WIB
BNI Catat Fundamental Bisnis Kokoh di Bawah Danantara, Ditopang Pertumbuhan Kredit dan Kualitas Aset
Kamis 06-08-2026,09:27 WIB
Asah Kemampuan Dalmas, Samapta Polres Ngawi Siap Hadapi Berbagai Situasi di Lapangan
Kamis 06-08-2026,09:22 WIB
Siapkan Keterwakilan Perempuan dan Saksi TPS, Demokrat Jatim Panaskan Mesin Pemilu 2029
Kamis 06-08-2026,09:15 WIB