Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi protokol kesehatan Covid - 19 serta patroli PPKM Level 3 diwilayah Kec. Gubeng. Sabtu (19/02/22)
Kegiatan dalam Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto melalui Babinsa Sertu Sumanto mengatakan kegiatan ini dengan sasaran operasi yustisi disiplin prokes bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga kepada para pelaku usaha serta pengunjung," ungkapnya.
Selain itu juga dilakukan Himbauan Kepada Masyarakat Dan Pelaku Usaha Agar Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan, tutupnya. (gus)