Surabaya, memorandum.co.id - Kerap dijadikan ajang judi balap merpati, pagupon wilayah RT. 10 RW. 05 Kel. Mojo dibongkar paksa oleh petugas tiga pilar wilayah Kec. Gubeng. Jumat (18/02/22)
Pembongkaran dan penindakan terhadap pagupon yang ada di warga kampung khususnya di. RT 10 RW. 05 tersebut bermula saat warga yang merasa resah karena aktifitas perjudian balap merpati.
Serda Sumanto mengatakan kegiatan pembongkaran Pagupon mendapakan aduan dan laporan dari Warga masyarakat, yang resah jika kampungnya dibuat arena judi balap merpati," ujar Serda Sumanto Babinsa Koramil Gubeng.
Ada tiga pagupon yang di bongkar hari apabila masih ada judi merpati lagi maka Tiga Pilar Kec. Gubeng akan melaksanakan kegiatan pembongkaran lagi dan apabila menerima aduan dari warga masyarakat terkait ajang judi merpati.
Selain upaya penindakan preventif, Tiga Pilar Kec. Gubeng juga akan melakukan tindakan tegas jika memang aktifitas perjudian burung merpati di wilayah tersebut tetap dilakukan pasca dirobohkan. Jadi ini upaya peringatan sekaligus sosialisasi kepada warga," tutup Serda Sumanto. (gus)