Malang, Memorandum.co.id-Sekitar 9 aset PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) Daerah Operasi 8 Surabaya memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jum’at (18/02/2022). SKK itu terkait dengan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Kerjasama itu karena adanya persamaan tujuan dalam mengamankan aset negara. "Untuk mengamankan aset negara, maka dikuasakan untuk penyelesaian permasalahan hukum. Baik di dalam ataupun di luar pengadilan, yang terkait dengan KAI di wilayah Kejari Kota Malang," terang Direktur PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) Daerah Operasi 8 Surabaya, Heri Siswanto. Permasalahan aset milik KAI itu, lanjut Heri terkait penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa ijin oleh masyarakat, swasta ataupun instansi pemerintah. Permasalahan administrasi dalam pembuatan produk hukum, seperti permohonan sertifikat aset milik KAI. Pembuatan perjanjian sewa dan kontrak serta pengadaan barang dan jasa. "Untuk aset dimaksud, berada di Kota Malang. Salah satunya berada di sekitar kawasan Jl Trunojoyo, Kota Malang," lanjutnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi menerangkan, pihaknya memberikan pendampingan saat pelaksaan sosialisasi, penertiban dan memberikan legal opinion saat kegiatan berlangsung. "Kerjasama ini, bentuk sinergitas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam memberikan wadah. Serta meningkatkan dan mengamankan masalah hukum. Baik bentuk data atau konsultasi dalam mendukung penegakan hukum," terangnya. (edr)
Amankan Aset, PT KAI Gandeng Kejari Kota Malang
Jumat 18-02-2022,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB