Sidoarjo, Memorandum.co.id - Lembaga Missi reclasseering Republik Indonesia (LMR RI) Komisariat Daerah Kabupaten Sidoarjo mulai bergerak. Kamis (17/2/2022), lembaga ini mendatangi instansi terkait untuk menyerahkan berkas pemberitahuan sekaligus mulai bekerja untuk mengawal penindakan kasus korupsi dan mafia tanah di Kota Delta. Mulai siang hingga sore Kamis itu, pengurus teras LMR RI Sidoarjo melakukan kunjungan serta penyerahan berkas pemberitahuan yang ditujukan kepada Bupati Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Komandan Kodim 0816 Kabupaten Sidoarjo, Kalapas kelas IIA Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo. Inti suratnya, lembaga tersebut telah aktif melakukan kegiatan di wilayah Sidoarjo. Personil LMR RI Komisariat Daerah Sidoarjo yang melakukan kegiatan kunjungan dan penyerahan berkas pemberitahuan tersebut adalah Haris Sucianto, SH selaku ketua Komisariat LMR RI Sidoarjo, Akhamd Sultoni Wakil Ketua, Moch Efendi dan Moch Syafi'i selaku Humas. Haris Sucianto mengatakan kegiatan ini merupakan kunjungan dan penyerahan berkas sebagai bentuk pelaporan lembaganya. "Kita beritahu instansi dan aparat yang berwenang bahwa kita ada dan aktif melakukan kegiatan organisasi di Sidoarjo," ujarnya. Dikatakan, LMR RI merupakan lembaga yang bergerak sebagai badan peserta hukum untuk negara dan masyarakat, sekaligus sebagai kontrol sosial yang tertua dan independen. Misinya, kemanusiaan yang secara umum bertujuan mencari keadilan dan menegakkan kebenaran dalam memperjuangkan hak asasi manusia demi tercapainya cita-cita bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Secara garis besar, lanjut dia, LMR RI terkonsentrasi dua bagian utama, untuk kepentingan negara dan masyarakat. Pertama, LMR RI memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang bantuan hukum. Kedua, LMR RI memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang bantuan sosial / kemasyarakatan. Yang kini tengah diawasi LMR RI Sidoarjo, susul Haris, adalah masalah korupsi dan mafia tanah. LMR RI Sidoarjo bakal mengawal penegakan hukum dalam perkara korupsi dan mafia tanah. "Dua perkara itu marak terjadi di Sidoarjo. Koruptor dan mafia tanah harus diproses hukum. Kita kawal mulai bawah penegakan hukum kasus korupsi dan mafia tanah," tutup Haris.(hrs/jok)
LMR RI Sidoarjo Bidik Koruptor dan Mafia Tanah
Jumat 18-02-2022,07:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,08:59 WIB
Rompi Lepas Jadi Tren Gamis Lebaran 2026, Pasar Kapasan Mulai Diserbu Pembeli
Sabtu 17-01-2026,12:50 WIB
Bazar 800 Motor Sitaan dari Pelaku Curanmor Digelar Polrestabes Surabaya, Ini Jadwalnya
Sabtu 17-01-2026,11:09 WIB
Di Hadapan Kepsek dan Tendik Sekolah Rakyat se-Jatim, Menteri Sosial: Jangan Ada Siswa Titipan
Sabtu 17-01-2026,13:32 WIB
Kapolres Ngawi Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Utamakan Keselamatan saat Beraktivitas
Terkini
Sabtu 17-01-2026,21:30 WIB
Tabrak PJU, Dump Truck Terbalik di Trowulan Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,20:07 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan di G-Walk Citraland, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Sabtu 17-01-2026,18:36 WIB
Salah Paham Disangka Curi Motor, Pemuda Asal Nganjuk Nyaris Dimassa Warga Driyorejo Gresik
Sabtu 17-01-2026,18:24 WIB