Sidoarjo, Memorandum.co.id - Lembaga Missi reclasseering Republik Indonesia (LMR RI) Komisariat Daerah Kabupaten Sidoarjo mulai bergerak. Kamis (17/2/2022), lembaga ini mendatangi instansi terkait untuk menyerahkan berkas pemberitahuan sekaligus mulai bekerja untuk mengawal penindakan kasus korupsi dan mafia tanah di Kota Delta. Mulai siang hingga sore Kamis itu, pengurus teras LMR RI Sidoarjo melakukan kunjungan serta penyerahan berkas pemberitahuan yang ditujukan kepada Bupati Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Komandan Kodim 0816 Kabupaten Sidoarjo, Kalapas kelas IIA Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo. Inti suratnya, lembaga tersebut telah aktif melakukan kegiatan di wilayah Sidoarjo. Personil LMR RI Komisariat Daerah Sidoarjo yang melakukan kegiatan kunjungan dan penyerahan berkas pemberitahuan tersebut adalah Haris Sucianto, SH selaku ketua Komisariat LMR RI Sidoarjo, Akhamd Sultoni Wakil Ketua, Moch Efendi dan Moch Syafi'i selaku Humas. Haris Sucianto mengatakan kegiatan ini merupakan kunjungan dan penyerahan berkas sebagai bentuk pelaporan lembaganya. "Kita beritahu instansi dan aparat yang berwenang bahwa kita ada dan aktif melakukan kegiatan organisasi di Sidoarjo," ujarnya. Dikatakan, LMR RI merupakan lembaga yang bergerak sebagai badan peserta hukum untuk negara dan masyarakat, sekaligus sebagai kontrol sosial yang tertua dan independen. Misinya, kemanusiaan yang secara umum bertujuan mencari keadilan dan menegakkan kebenaran dalam memperjuangkan hak asasi manusia demi tercapainya cita-cita bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Secara garis besar, lanjut dia, LMR RI terkonsentrasi dua bagian utama, untuk kepentingan negara dan masyarakat. Pertama, LMR RI memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang bantuan hukum. Kedua, LMR RI memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang bantuan sosial / kemasyarakatan. Yang kini tengah diawasi LMR RI Sidoarjo, susul Haris, adalah masalah korupsi dan mafia tanah. LMR RI Sidoarjo bakal mengawal penegakan hukum dalam perkara korupsi dan mafia tanah. "Dua perkara itu marak terjadi di Sidoarjo. Koruptor dan mafia tanah harus diproses hukum. Kita kawal mulai bawah penegakan hukum kasus korupsi dan mafia tanah," tutup Haris.(hrs/jok)
LMR RI Sidoarjo Bidik Koruptor dan Mafia Tanah
Jumat 18-02-2022,07:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,14:08 WIB
Oknum Anggota DPRD Lumajang Berinisial GS Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Investasi Dapur MBG
Senin 06-07-2026,19:15 WIB
Disorot Usai Mediasi Sengketa Rumah, Ini Klarifikasi Cak Ji Soal Uang Kompensasi Rp5 Juta
Senin 06-07-2026,13:50 WIB
DPRD Jombang Kebut Raperda Kearsipan, Cegah Hilangnya Dokumen Penting dan Jejak Sejarah Daerah
Senin 06-07-2026,20:58 WIB
Srawung Budaya di Malang, Aksara Kawi Ditegaskan sebagai DNA Peradaban Bangsa
Senin 06-07-2026,10:57 WIB
Konser Denny Caknan di Surabaya Expo Center Berujung Ricuh, Sejumlah Orang Terluka
Terkini
Selasa 07-07-2026,08:48 WIB
Jatim Catat 10.612 Kasus HIV Tertinggi Nasional, Dinkes: Justru Pertanda Skrining Makin Efektif
Selasa 07-07-2026,08:13 WIB
Kasus Pembunuhan WTS Putat Jaya, Keluarga Menanti Perkembangan Penyelidikan
Selasa 07-07-2026,07:45 WIB
Sasar Pasar Keluarga, Aloft Pakuwon City Gelar 'Toddler Rave Party' Pertama di Surabaya
Selasa 07-07-2026,07:28 WIB
Kasus Dugaan CSR PT PJU Bergulir, Pemprov Jatim Mengaku Belum Terima Perkembangan Terbaru
Selasa 07-07-2026,06:38 WIB