Sidoarjo, Memorandum.co.id - Lembaga Missi reclasseering Republik Indonesia (LMR RI) Komisariat Daerah Kabupaten Sidoarjo mulai bergerak. Kamis (17/2/2022), lembaga ini mendatangi instansi terkait untuk menyerahkan berkas pemberitahuan sekaligus mulai bekerja untuk mengawal penindakan kasus korupsi dan mafia tanah di Kota Delta. Mulai siang hingga sore Kamis itu, pengurus teras LMR RI Sidoarjo melakukan kunjungan serta penyerahan berkas pemberitahuan yang ditujukan kepada Bupati Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Komandan Kodim 0816 Kabupaten Sidoarjo, Kalapas kelas IIA Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo. Inti suratnya, lembaga tersebut telah aktif melakukan kegiatan di wilayah Sidoarjo. Personil LMR RI Komisariat Daerah Sidoarjo yang melakukan kegiatan kunjungan dan penyerahan berkas pemberitahuan tersebut adalah Haris Sucianto, SH selaku ketua Komisariat LMR RI Sidoarjo, Akhamd Sultoni Wakil Ketua, Moch Efendi dan Moch Syafi'i selaku Humas. Haris Sucianto mengatakan kegiatan ini merupakan kunjungan dan penyerahan berkas sebagai bentuk pelaporan lembaganya. "Kita beritahu instansi dan aparat yang berwenang bahwa kita ada dan aktif melakukan kegiatan organisasi di Sidoarjo," ujarnya. Dikatakan, LMR RI merupakan lembaga yang bergerak sebagai badan peserta hukum untuk negara dan masyarakat, sekaligus sebagai kontrol sosial yang tertua dan independen. Misinya, kemanusiaan yang secara umum bertujuan mencari keadilan dan menegakkan kebenaran dalam memperjuangkan hak asasi manusia demi tercapainya cita-cita bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Secara garis besar, lanjut dia, LMR RI terkonsentrasi dua bagian utama, untuk kepentingan negara dan masyarakat. Pertama, LMR RI memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang bantuan hukum. Kedua, LMR RI memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang bantuan sosial / kemasyarakatan. Yang kini tengah diawasi LMR RI Sidoarjo, susul Haris, adalah masalah korupsi dan mafia tanah. LMR RI Sidoarjo bakal mengawal penegakan hukum dalam perkara korupsi dan mafia tanah. "Dua perkara itu marak terjadi di Sidoarjo. Koruptor dan mafia tanah harus diproses hukum. Kita kawal mulai bawah penegakan hukum kasus korupsi dan mafia tanah," tutup Haris.(hrs/jok)
LMR RI Sidoarjo Bidik Koruptor dan Mafia Tanah
Jumat 18-02-2022,07:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Terkini
Sabtu 11-01-2025,08:21 WIB
Tekan Kasus PMK, Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan hingga Vaksinasi Mandiri
Sabtu 11-01-2025,08:14 WIB
Polsek Bojonegoro Kota Bagikan 100 Nasi Bungkus ke Warga
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Sabtu 11-01-2025,07:45 WIB
Kapolsek Bojonegoro Kota Sambang PSHT, Jalin Koordinasi dan Pastikan Kamtibmas Aman
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB