Nyambi Antar Sabu, Penjual Ayam Potong Tidur di Jeruji Besi

Rabu 16-02-2022,15:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Sukolilo meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Andik Joko Sudi Utomo, warga Dusun Krajan, Desa Sidorejo, Kecamatan Umbulsari, Jember. Sehari-hari, pemuda 25 tahun itu tinggal di kos sekitar Wonokromo. Andik disergap di tempat kerjanya tepat di sekitar Darmo Trade Center (DTC) mal awal Februari 2022 lalu. "Kita sergap di pasar tempatnya bekerja tukang potong ayam," kata Wakapolsek Sukolilo AKP Antara didampingi Ipda Slamet, Rabu (16/2)siang. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tiga poket sabu. Jika ditotal, kristal haram itu memiliki berat 0,73 gram. Oleh tersangka, sabu-sabu itu disimpan di saku celana jins dan tas pinggang yang dipakai tersangka saat itu. "Awalnya tersangka sempat mengelak dan menolak digeledah. Namun, setelah kami menemukan sabu itu, tersangka akhirnya mengakui dan bersikap kooperatif hingga kami giring ke Mapolsek," lanjut mantan Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait