Surabaya, Memorandum.co.id - Basuki Dedi Irawan dituntut enam tahun penjara atas perbuatannya terlibat dalam penyalaghunaan narkotika jenis sabu. Tak janya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo juga menuntutnya dengan pidana denda Rp 1,5 miliar subsider tiga bulan kurungan. "Menyatakan Terdakwa Basuki Dedi Irawan Bin Syahroni bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dalam surat dakwaan pertama," ujar jaksa Damang. Semula Basuki menghubungi Kembon (DPO) untuk membeli satu poket sabu seharga Rp 900 ribu. Uang itu ditransfer ke rekening Kembon. Kembon mengatakan, jika nantinya akan ada yang memandu Basuki untuk mengambil sabu yang sudah diranjau. Basuki pun dihubungi seseorang dan menyuruh Basuki mengambil sabu di pintu rel kereta api Puri Indah Gedangan Sidoarjo. Usai sabu diambil, Basuki membaginya ke dalam enam poket. Dua poket di antaranya sudah terjual seharga Rp 200 ribu perpoketnya. Namun, Minggu, 12 September 2021 lalu, Basuki ditangkap dua anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Raden Wijaya No. 99 F RT 02/RW 05, Sawotratap Kecamatan Gedangan Sidoarjo. "Ditangkap pukul 03.00," kata jaksa Damang. Saat ditangkap dan digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu dengan berat kesaluruhan 0,489 gram. Basuki pun didakwa melanggat pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (jak)
Dagang Sabu, Arek Gedangan Dituntut Enam Bulan
Rabu 16-02-2022,14:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB
Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi, Pengamat Politik Sebut Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Evaluasi
Jumat 29-11-2024,23:30 WIB
SRC dan Mensos Gus Ipul Sinergikan Upaya Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional
Jumat 29-11-2024,23:24 WIB
Kapolsek Gayungan Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Pilkada di Dukuh Menanggal
Jumat 29-11-2024,23:18 WIB