SURABAYA-Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap seorang pria sedang transaksi narkoba di SPBU Jalan Tidar. Identitas tersangka, Andriansa Budi Maryanto (25), warga Jalan Simorejo Sari A. Petugas menyita barang bukti 1 poket sabu seberat 0,31 gram dan 1 unit HP merek Samsung. Guna penyidikan lebih lanjut, dia kemudian dibawa ke mapolsek dan dijebloskan tahanan. Proses penangkapan sewaktu anggota sedang bertugas, mendapatkan laporan adanya transaksi di SPBU tersebut. Berbekal ciri-ciri pelaku, lalu memantau di sana. "Anggota melihat mendapati tersangka di SPBU sesuai dengan ciri-ciri tersebut. Kemudian anggota menangkap dan mengeledah, ditemukan barang bukti," Kanitrekrim Polsek Asemrowo AKP Syaifuddin jupri, Kamis (10/10). Di hadapan penyidik, Andriansa mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar MT (DPO), warga Simo Pomahan. "Saya janjian ketemu di warung daerah Pasar Tembok seharga Rp 200 ribu per poket dan akan dipakai di rumah," jelas Andriansah. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Diringkus di SPBU Tidar
Kamis 10-10-2019,14:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,21:35 WIB
Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:04 WIB
BBKSDA Jatim Perketat Pengawasan Penyelundupan Satwa Liar di Jalur Alternatif dan Perairan Pasca Lebaran
Selasa 07-04-2026,16:56 WIB
Kapolresta Malang Kota Perkuat Dialog Bersama OKP dan Ormas demi Jaga Kondusivitas Wilayah
Selasa 07-04-2026,16:45 WIB
Pelatih Bernardo Tavares Tunggu Kabar Medis Terkait Kondisi Pemain Persebaya Jelang Laga Lawan Persija
Selasa 07-04-2026,16:37 WIB
Pencuri Kotak Amal Musala Maspati Surabaya Berkelit, Mengaku Uang Hasil Menang Judi
Selasa 07-04-2026,16:27 WIB